Berita

Bisnis

BKPM: Rencana Investasi Jepang Naik 130 Persen

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Jepang terus berkibar sebagai salah satu negara kontributor utama investasi asing yang masuk di Indonesia. Hal ini ditandai dengan rencana investasi yang dibukukan oleh Jepang selama tahun 2015 di Indonesia.

Jepang menduduki peringkat ketiga dengan nilai rencana investasi dari Jepang mencapai Rp 100,6 triliun, di bawah RRT (Rp 277 triliun) dan Singapura (Rp 203 triliun). Capaian rencana investasi Jepang tersebut berarti naik 130 persen bila dibandingkan dengan capaian tahun 2014 yang berada di posisi Rp 43,7 triliun.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap investasi yang datang dari Jepang.


"Kehadiran enam Gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama tahun 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan oleh kedua negara, serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif,”  kata Franky dalam rilis yang dikirimkan, Kamis (7/12).

Franky menjelaskan bahwa meskipun secara nominal nilai rencana investasi dibawah RRT, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari Jepang cukup tinggi dengan posisi di level 60 persen.
 
"Rencana investasi RRT memang terpaut cukup signifikan, namun rasio realisasi Jepang lebih tinggi, sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari RRT," ungkapnya.
 
Salah satu langkah strategis BKPM adalah melakukan penyegaran dengan melakukan kocok ulang di tim Marketing Officer BKPM. "Jepang dan RRT termasuk negara-negara prioritas yang diharapkan tim MO tersebut dapat membantu melakukan identifikasi minat investasi baru serta mendorong investor untuk memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang telah diluncurkan oleh BKPM," jelasnya.
 
Selama ini, Franky menambahkan bahwa meskipun banyak investor Jepang yang telah menanyakan mengenai layanan izin investasi tiga jam, namun belum ada investor Jepang yang memanfaatkan layanan tersebut. "Ini akan terus kami dorong dan sosialisasikan sehingga investor-investor potensial termasuk dari Jepang dapat memanfaatkan layanan izin investasi cepat tersebut," paparnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi. Di bidang layanan perizinan investasi, setelah melakukan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP Pusat, juga diluncurkan layanan izin investasi tiga jam dengan delapan produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang diharapkan mendorong investasi.
 
Dari data  yang dirilis oleh BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp 1.298,1 triliun. BKPM mencatat rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp 962,5 triliun. Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 749,68 triliun atau naik hingga 123,32 persen dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp 335,7 triliun.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya