hm prasetyo/net
hm prasetyo/net
RMOL. DPR RI harus meminta klarifikasi dari Jaksa Agung, HM Prasetyo terkait rapor merah yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Begitu dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/1).
"DPR punya kewenangan untuk meminta klarifikasi atau bahkan langsung menyelidiki apa sesungguhnya yang terjadi sehingga Kejaksaan dianggap tidak akuntabel," jelas dia.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46