Berita

foto: net

Nusantara

Pemprov Sumut Tidak Terima PNS Tahun 2016

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2016. Alasannya, Pemprov Sumut belum berencana melakukan pemangkasan PNS.

"Jadi kita tidak perlu menambah jumlah PNS," kata Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip saat ditanya terkait rencana Pemerintah pusat melakukan pemangkasan PNS sebesar 37,1 persen untuk penghematan belanja pegawai tahun 2016, Rabu (6/1).

Kaiman menjelaskan, perhitungan pihaknya sampai tahun 2020 nanti PNS Sumut yang ada masih bisa dimaksimalkan.


"Tahun ini kita tidak membuka pendaftaran untuk CPNS, kami cukupkan dengan PNS yang ada," ujarnya.

Namun, saat ditanya terkait penerimaan CPNS di Pemerintahan Kabupaten/Kota di Sumut, Kaiman mengaku belum mengetahuinya karena hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke BKD Sumut.

"Pemkab/Kota biasanya langsung ke pusat berkoordinasi soal dibukanya penerimaan CPNS di daerahnya. Jadi ke Pemprovsu belum ada surat Kab/Kota terkait penerimaan CPNS itu," terangnya.

Saat ini, lanjutKaiman, jumlah PNS Pemprov Sumut ada 11.800 orang. "Jikapun lima tahun kedepannya Pemprovsu tidak melakukan perekutan CPNS, itu tidak masalah dalam melayani masyarakat. Artinya, dengan jumlah PNS yang ada Pemprovsu masih maksimal dalam melayani masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, kalau dihitung, bila Pemprov Sumut tidak menerima CPNS lima tahun kedepan, akan ada 2.000 PNS yang pensiun. "Jadi, masih tersisa 9.800 PNS-nya," ujarnya.

Kaiman mengungkapkan, alasan Pemprov Sumut tidak menerima CPNS dalam tiga tahun ini, adalah berdasarkan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN), usia pensiun PNS yang bertambah dua tahun.

"Jadi, dalam dua tahun ke depan baru ada PNS Pemprovsu yang pensiun. Dengan berlakunya peraturan itu, jumlah PNS Pemprovsu yang seharusnya rata-rata bisa pensiun 500 orang tiap tahunnya, kini harus tertunda dalam dua tahun terakhir ini. Jadi tahun 2016 ini, baru ada PNS kita yang pensiun," jelasnya.

Begitupun, lanjut Kaiman, bukan berarti PNS di Pemprov Sumut sekarang berlebih. "Alasan lainnya, kita tidak menerima CPNS tahun dua tahun ini, juga karena tahun 2013 lalu kita sudah terima 236 orang PNS. Semuanya tenaga teknis dan paramedis, dan itu masih cukup bagi kita," tukasnya seperti dilansir dari MedanBagus.Com. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya