Berita

ilustrasi/net

Politik

Hasil Survei Ini Jadi Tamparan Bagi Freeport

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 11:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kasus "Papa Minta Saham" mengangkat isu kontrak karya PT Freeport Indonesia akhir-akhir ini di publik, walau kontrak karya perusahan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu baru berakhir pada 2021.  

Masih tingginya perhatian publik terhadap isu Freeport membuat lembaga survei Media Survei Nasional (Median) menggelar survei bertema "Freeport di Mata Publik". Direktur Riset Median, Rico Marbun, mengatakan, survei kali ini diadakan untuk menangkap opini publik terkait keberadaan Freeport dan aktivitasnya selama ini di Indonesia.  

Survei menyimpulkan persepsi publik terhadap PT Freeport Indonesia masih negatif, terutama dari sisi kontribusi bagi rakyat Papua, pembagian keuntungan, dan itikad Freeport menghormati hukum di Indonesia.


Responden diminta menjawab pertanyaan seputar kontribusi PT Freeport terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua setelah lebih dari 48 tahun melakukan aktviitas penambangan emas dan tembaga di bumi Papua.

Ternyata, sebesar 68,70 persen responden menjawab Freeport belum berkontribusi. Hanya 12,50 persen publik yang menjawab sudah, dan sisanya 18,80 persen tidak menjawab.

Mayoritas publik juga merasa Freeport belum membagi keuntungan secara adil terhadap bangsa Indonesia. Berdasarkan survei ditemukan sebesar 70,35 persen publik merasa PT Freeport Indonesia belum adil membagi keuntungan. Yang menjawab sudah adil hanya 3,49 persen, dan tidak menjawab sebesar 26,16 persen.

"Temuan ini merupakan tamparan bagi PT Freeport sendiri, ketika keberadaannya selama puluhan tahun di Indonesia dianggap belum memberi keuntungan yang adil bagi bangsa Indonesia secara umum," ujar Rico.

Buruknya persepsi publik terhadap keberadaan PT Freeport Indonesia juga terlihat dari sisi penghormatan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Median menemukan bahwa sebesar 42,61 persen publik beranggapan Freeport belum menghormati hukum dan peraturan di Indonesia. Sedangkan 22,97 persen menjawab sudah, dan 34,41 persen tidak menjawab.
 
Survei dilakukan kepada 1.100 responden di 34 provinsi secara acak dengan teknik Multistage Random Sampling dan memperhatikan proporsional atas populasi provinsi dan gender.
 
Waktu pengambilan data dilakukan selama 20 Desember 2015 - 3 Januari 2016, dengan margin of error sebesar +/- 3 persen,  pada tingkat Kepercayaan 95 persen. Serta quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya