Berita

joko widodo/net

Penekanan Jokowi, Pejabat Harus Dahulukan Kepentingan Negara Dibanding Cuti

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai aturan tentang cuti pejabat negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu kemarin (6/1).

"Yang kita bahas ini aturannya, jangan nanti ditulis yang lain, bukan kita pengen cuti, tidak. Kita ingin mengatur masalah cuti untuk pejabat negara," kata Presiden Jokowi menjelaskan tujuan diadakannya ratas tersebut.

Hal yang penting untuk dibahas, menurut Jokowi, adalah untuk memperjelas hak, kewajiban dan tanggung jawab para penyelenggara negara. Kepela Negara juga menegaskan bahwa pengaturan cuti bagi pejabat negara dipikirkan, dirumuskan, dirancang secara matang dengan sejelas-jelasnya.


"Dan pastikan juga bahwa dalam keadaan mendesak, pejabat negara harus tetap betul-betul mendahulukan kepentingan negara dibandingkan untuk mengambil haknya untuk cuti," demikian Jokowi mengakhiri pengantarnya.

Dilansir dari laman setkab.go.id, setelah mengikuti ratas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa aturan mengenai cuti pejabat sudah dibicarakan di tingkat menteri dan sudah dilakukan harmonisasi.

"Presiden juga meminta untuk dikaji kembali, peraturan perlu, tapi apakah bentuk pengaturannya ini harus dalam bentuk peraturan pemerintah kah? Atau cukup dengan peraturan menteri yang membidangi urusan kepegawaian dan aparatur kah? Atau cukup dengan surat edaran?" papar Yuddy.

Jokowi, menurut Yuddy, juga menyarankan untuk dilihat kembali yang dimaksud dengan pejabat negaranya itu siapa saja. Kemudian hal penting lainnya, Menteri PAN-RB juga menjelaskan bahwa bentuk peraturannya bagaimana.

"Tapi harus ada peraturan, dan kita perlu waktu harmonisasi lagi. Mudah-mudahan bisa kurang dari satu bulan" pungkas Yuddy. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya