Berita

joko widodo/net

Penekanan Jokowi, Pejabat Harus Dahulukan Kepentingan Negara Dibanding Cuti

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai aturan tentang cuti pejabat negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu kemarin (6/1).

"Yang kita bahas ini aturannya, jangan nanti ditulis yang lain, bukan kita pengen cuti, tidak. Kita ingin mengatur masalah cuti untuk pejabat negara," kata Presiden Jokowi menjelaskan tujuan diadakannya ratas tersebut.

Hal yang penting untuk dibahas, menurut Jokowi, adalah untuk memperjelas hak, kewajiban dan tanggung jawab para penyelenggara negara. Kepela Negara juga menegaskan bahwa pengaturan cuti bagi pejabat negara dipikirkan, dirumuskan, dirancang secara matang dengan sejelas-jelasnya.


"Dan pastikan juga bahwa dalam keadaan mendesak, pejabat negara harus tetap betul-betul mendahulukan kepentingan negara dibandingkan untuk mengambil haknya untuk cuti," demikian Jokowi mengakhiri pengantarnya.

Dilansir dari laman setkab.go.id, setelah mengikuti ratas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa aturan mengenai cuti pejabat sudah dibicarakan di tingkat menteri dan sudah dilakukan harmonisasi.

"Presiden juga meminta untuk dikaji kembali, peraturan perlu, tapi apakah bentuk pengaturannya ini harus dalam bentuk peraturan pemerintah kah? Atau cukup dengan peraturan menteri yang membidangi urusan kepegawaian dan aparatur kah? Atau cukup dengan surat edaran?" papar Yuddy.

Jokowi, menurut Yuddy, juga menyarankan untuk dilihat kembali yang dimaksud dengan pejabat negaranya itu siapa saja. Kemudian hal penting lainnya, Menteri PAN-RB juga menjelaskan bahwa bentuk peraturannya bagaimana.

"Tapi harus ada peraturan, dan kita perlu waktu harmonisasi lagi. Mudah-mudahan bisa kurang dari satu bulan" pungkas Yuddy. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya