Berita

Arief Hidayat/net

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Perselisihan Pilkada Sebanyak 53 Perkara

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 06:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada pada hari ini (Kamis, 7/1). Sebanyak 53 perkara dari total keseluruhan 147 yang masuk dijadwalkan untuk disidangkan di hari pertama.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan persidangan 147 perkara tersebut terbagi selama tiga hari, yakni tanggal 7, 8 dan 11 Januari dengan agenda sidang pendahuluan untuk mendengarkan permohonan pemohon.

Arief menjelaskan persidangan 147 perkara itu dibagi dalam tiga panel secara berimbang. Panel satu diketuai oleh dirinya, panel dua oleh hakim Anwar Rusman, dan panel tiga oleh hakim Patrialias Akbar.


"Kita akan mendengarkan keterangan pemohon, secara lisan dari pemohonnya, kuasa hukumnya, bukti-buktinya mana, dalilnya apa, semua akan didengar semua," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).

Arief menambahkan semua permohonan yang masuk akan disidang oleh MK. Pernyataan Arief sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai pihak yang memperkirakan MK tidak akan menyidang perkara yang tidak memenuhi ketentuan formal sesuai UU 8/2015 Pasal 158 atau PMK 5/2105.

Perkara yang belum memiliki bukti yang lengkap juga tetap akan disidang MK. Karena itu, Arief pun meminta pihak permohon untuk melengkapi bukti pada sidang perdana. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya