Berita

rano karno/net

Hukum

KPK Siap Usut Aliran Dana "Haram" ke Rano Karno

RABU, 06 JANUARI 2016 | 17:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut informasi soal dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Gubernur Banten, Rano Karno dari terpidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan pendalaman dugaan aliran dana tersebut akan dilakukan jika dugaan penerimaan itu telah dilaporkan pada pihaknya.

"Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu. Namun mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu," ungkap Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/1)


Sebelumnya, kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail mengaku uang yang diberikannya pada Rano dari kliennya mencapai miliaran Rupiah. Maqdir mengungkapkan pemberian kepada Rano tersebut dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.

Kendati demikian Maqdir tidak mengetahui dengan pasti jumlah uang yang diberikan kliennya kepada Rano, termasuk maksud pemberiannya. Dia hanya menyebut bahwa ada catatan mengenai pemberian tersebut.

Maqdir lantas menyebut kliennya tersebut telah melaporkan pemberian uang kepada KPK. Wawan juga telah menyerahkan bukti terkait adanya pemberian uang itu.

Rano diketahui pernah menjabat Wakil Bupati sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2011, karena mendampingi Ratu Atut untuk maju sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2012-2017.

Tak hanya itu, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan, Yayah Rodiah dalam kesaksiannya di persidangan Wawan beberapa waktu lalu mengungkapkan pernah memberian uang kepada Rano Karno. Yayah mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp1,250 miliar kepada Rano pada November 2011.

Namun, Yayah mengaku tidak tahu mengenai maksud pengiriman uang itu. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya memang dipercaya oleh Ratu Atut maupun Wawan untuk memegang uang dalam jumlah besar. Serta, juga sering diminta untuk bertransaksi baik secara tunai, transfer, ataupun cek. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya