Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Harus Segera Selesaikan Kasus Anak Buah Jaksa Agung

Tolak Barter Kasus dengan Jaksa
RABU, 06 JANUARI 2016 | 13:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersikap tegas dalam menangani kasus Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto yang baru-baru ini dilaporkan oleh Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas).

Kordinator Kopas, Wawan Muliawan juga mengatakan bahwa KPK harus segera menyelesaikan kasus tersebut dan menolak barter kasus yang melibatkan institusi kejaksaan.

"Undang-undang memberikan hak kepada rakyat untuk melihat keadilan dalam masa 30 hari", ujar Wawan Muliawan dalam keterangannya, Rabu (6/1).


Dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan perkembangan kinerja KPK terkait kasus BPMD Anambas kepada Komisi Hukum DPR-RI.

"Kami berharap wakil kami di DPR juga melakukan monitoring. Paket pimpinan KPK kali ini adalah hasil pilihan mereka", sambung Wawan.

DPR, kata dia,  diharapkan tidak menjadi jembatan kompromi KPK-Kejaksaan. Kekhawatiran ini cukup beralasan karena hingga saat ini masih ada kasus yang melibatkan mantan pimpinan dan mantan penyidik KPK.

"Hal itu tidak boleh menjadi celah untuk proses barter perkara. Kami sudah mengendus itu. Saya yakin Bapak Ibu anggota dewan terhormat juga sudah ada yang mendengarnya," tandasnya.

Yulianto diadukan Kopas melanggar pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan delik permufakatan jahat dalam penanganan dugaan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp. 8.4 Milyar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya