Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Harus Segera Selesaikan Kasus Anak Buah Jaksa Agung

Tolak Barter Kasus dengan Jaksa
RABU, 06 JANUARI 2016 | 13:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersikap tegas dalam menangani kasus Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto yang baru-baru ini dilaporkan oleh Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas).

Kordinator Kopas, Wawan Muliawan juga mengatakan bahwa KPK harus segera menyelesaikan kasus tersebut dan menolak barter kasus yang melibatkan institusi kejaksaan.

"Undang-undang memberikan hak kepada rakyat untuk melihat keadilan dalam masa 30 hari", ujar Wawan Muliawan dalam keterangannya, Rabu (6/1).


Dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan perkembangan kinerja KPK terkait kasus BPMD Anambas kepada Komisi Hukum DPR-RI.

"Kami berharap wakil kami di DPR juga melakukan monitoring. Paket pimpinan KPK kali ini adalah hasil pilihan mereka", sambung Wawan.

DPR, kata dia,  diharapkan tidak menjadi jembatan kompromi KPK-Kejaksaan. Kekhawatiran ini cukup beralasan karena hingga saat ini masih ada kasus yang melibatkan mantan pimpinan dan mantan penyidik KPK.

"Hal itu tidak boleh menjadi celah untuk proses barter perkara. Kami sudah mengendus itu. Saya yakin Bapak Ibu anggota dewan terhormat juga sudah ada yang mendengarnya," tandasnya.

Yulianto diadukan Kopas melanggar pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan delik permufakatan jahat dalam penanganan dugaan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp. 8.4 Milyar. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya