Berita

Nikita Mirzani:net

Blitz

Kalau AS Ditangkap, Kasus Prostitusi Artis Bisa Terang

RABU, 06 JANUARI 2016 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Misteri kasus prostitusi artis diya­kini akan terang benderang bila AS ditangkap. Peran AS sebagai germo besar dari para artis penjaja diri di­ungkap oleh pengacara F dan O, Osner Johnson.

F dan O turut ditangkap saat Nikita Mirzani dan Puty Revita diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. F dan O disebut sebagai mucikari kecil atas kedua artis tersebut. "Penyidik masih mencari AS," ungkap Osner, kemarin.

Menurut dia, AS-lah yang menda­tangkan Nikita ke Hotel Kempinski. "AS yang mendatangkan NM. Bukan F yang mendatangkan NM ke hotel. F dan O dibilang perantara juga tipis lah. Ini hanya ada penawaran seseorang ke F dan O," terang Osner.


Sebelumnya Nikita selalu mengelak mengenal F, O ataupun AS. Osner punya logika atas bantahan Nikita itu. Namun yang jelas ia menilai ada ketidakjujuran dari pernyataan Nikita di jumpa pers selama ini.

"Kalau NM bilang nggak kenal O, itu benar. Karena hanya ketemu di hotel saja. O ini bekerja di klub malam. Kenal­nya sama pria berinisial D. D ini minta dikenalkan sama artis, lalu kenalah sama F. NM ini didatangkan F ke D. D ini yang memesan hotel," ungkapnya.

Osner menegaskan, hanya O yang tak dikenal Nikita. Namun Osner menambahkan, F dan AS mengenal Nikita. "AS ini mengenal NM dan F," sahutnya.

Nikita bahkan sempat mengancam memperkarakan F dan O yang diang­gap mencemarkan namanya. Namun niat gugatan itu saja sudah aneh. "Saya tidak kenal F dan O, itu kata NM. Lalu apa yang mau digugat? Biarkan sajalah. NM bilang hanya korban. Biar publik yang menilai," tekan Osner.

"D ini yang memesan hotel. Hotel ditentukan oleh NM," tandasnya.

Lebih lanjut, Osner memastikan penggerebekan itu memang benar adanya. Saat kamar hotel dibuka, Nikita kedapatan tengah berada di dalamnya bersama seorang pria, yang diketahui setelahnya merupakan polisi yang tengah menyamar.

Osner menegaskan, kasus ini akan semakin terbuka lebar jika germo be­sar artis penjaja seks, AS ditangkap. "Tangkaplah AS. Ada dua saksi dan alat bukti. NM bisa saja berdalih dan beralibi. Tapi biarkan polisi saja me­meriksa perkara itu," terangnya.

Sejak ditangkap, Nikita merasa dirinya korban penjebakan. Ia me­nangkis pernyataan polisi yang sudah menyebut ada bukti transfer, percaka­pan hingga kondom. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya