Berita

Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman:net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman: Mengapa Anggota DPR Yang Terhormat Lakukan Hal Seperti Itu Ke Aparat Hukum

RABU, 06 JANUARI 2016 | 08:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Her­man Hery sepakat berdamai dengan Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Albert Neno. Kesepakatan damai terkait dugaan penganca­man dalam penyitaan miras ini tercapai usai pertemuan dengan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Syahrul Mama di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Namun menurut sesepuh Polri Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman, kasus ini harus tetap diproses hukum. Alasannya untuk menjaga kewibawaan masing-masing institusi. Berikut penjelasan Kapolda Metro Jaya 1998/1999 ini.

Albert Neno memaafkan Herman tapi tetap ingin proses hukum berlanjut. Tanggapan Anda?
Ini hak yang bersangkutan un­tuk mencabut atau tidak laporan tersebut. Tapi bagi saya, yang terpenting bukan soal cabut-mencabut.

Ini hak yang bersangkutan un­tuk mencabut atau tidak laporan tersebut. Tapi bagi saya, yang terpenting bukan soal cabut-mencabut.

Pertanyaannya, mengapa ka­sus ini harus terjadi dan (penghi­naan) dilakukan oleh Anggota DPR yang terhormat kepada pejabat institusi hukum yang sama-sama mengemban pe­layanan bagi rakyat.

Apa pesan Anda kepada Irwasum dan Propam Polri dalam penyelidikan kasus ini?
Saya yakin mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan. Obyektif dan tidak perlu menu­tup-nutupi ataupun menyalahkan.

Konon Herman Hery orang kuat. Apa bisa Bareskrim independen?
Wah masalah ini saya tidak terlalu tahu. Kalau benar ya masyarakat lah yang nanti menilai semuanya. Di alam demokrasi, salah satu tonggak utama adalah penegakan dan taat hukum. Jadi bukan hanya Bareskrim saja yang harus independen tetapi semua aparat pemerintah justru harus memperlihatkan indepen­densinya.

Anda kenal Herman Herry?
Saya tidak terlalu mengenal yang bersangkutan. Yang pent­ing suasana Tahun Baru 2016 ini jangan dibuat gaduh.

Miras yang disita diklaim Hery legal atau berizin. Apakah polisi punya kewenangan menyita?
Saya tidak mau masuk ke hal yang teknis. Tapi setahu saya, polisi memiliki kewenangan un­tuk melakukan beberapa tinda­kan, baik yang bersifat preventif, preventif maupun represif.

Mengapa setelah disita, se­bagian barbuk (barang bukti) miras itu dikembalikan lagi oleh Polda NTT?
Hal ini dapat dimengerti dan dibenarkan. Yang penting, se­bagian barang bukti tetap berada di Kepolisian untuk keperluan persidangan kasusnya. Dan ba­rang bukti yang dikembalikan bilamana terkait kasus tersebut sifatnya hanya pinjam-pakai dan tidak boleh diperjualbeli­kan selama belum disidangkan. Penjelasan ini kalau barang bukti tersebut tidak dilengkapi dengan legalitas surat-surat.

Banyak yang menduga penyitaan miras jelang ta­hun baru tersebut berdasar­kan motif lain seperti uang. Benarkah?
Saya tidak mengetahui motif aslinya apa. Kalau penyitaan tersebut dilatarbelakangi untuk kepentingan keamanan dan ketenangan menjelang Tahun Baru, hal ini dapat saya benar­kan.

Tapi jangan seolah-olah un­tuk kepentingan keamanan kita melakukan tindakan represif padahal sebenarnya tujuannya adalah untuk kepentingan yang sifatnya materi.

Bukankah bisnis ilegal seperti miras ini biasa ada bekingnya?

Kondisi di lapangan apapun bisa terjadi. Yang penting pengawasan, baik dari masyarakat maupun internal, tetap harus diperketat dan diselesaikan ses­uai aturan, undang-undang serta hukum yang berlaku.

Tentang keamanan nasional di tahun 2016, harapan Anda seperti apa?
Kita berharap dan berdoa ber­sama, semoga di tahun 2016 ini akan lebih baik lagi. Justru per­masalahan menyangkut ekonomi, politik dan etnislah yang akan sangat mempengaruhi kondisi keamanan nasional. Untuk itulah kita perlu menjaganya, jangan dibuat gaduh.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya