Berita

Presiden Jokowi, Jangan Buru-buru Beri Amnesti ke Din Minimi

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Jokowi sebaiknya tidak terburu-buru memberikan amnesti kepada Din Minimi sebelum jelas pelanggaran hukum apa yang pernah dilakukannya di Aceh. Pasalnya, situasi Aceh sejak beberapa tahun terakhir relatif kondusif, terutama di tahun 2015 tidak ada konflik yang berarti.

Saran tersebut disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, dalam pesan elektroniknya (Selasa, 5/1). Bahkan data yang dimiliki IPW, kata Neta, di 2015 tidak ada TNI-Polri yang melakukan salah tembak atau tertembak oleh orang tak dikenal.

"Situasi keamanan Aceh yang kondusif jangan malah terprovokasi dengan adanya kasus Din Minimi. Untuk itu Presiden perlu meminta Polri memberikan data-data konkrit tentang Din Minimi. Atau Presiden memerintahkan Polri segera memeriksa Din Minimi serta saksi-saksi lain mengenai kesalahan dan pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya,
sebelum memberikan amnesti," terang Neta.

sebelum memberikan amnesti," terang Neta.

Tentu sangat aneh, katanya, jika kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan belum jelas tapi Din Minimi sudah diberi amnesti. Dan bukankah pemerintah harus menjelaskan secara tranparan kepada masyarakat mengenai dasar pemberian amnesti tersebut, apakah Din Minimi pelaku kriminal, kelompok bersenjata, teroris atau sparatis, sehingga perlu diberi amnesti.

Din Minimi disebut-sebut menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Din bersama 120 anggotanya juga menyerahkan belasan senjata api, ratusan amunisi, pelontar granat dan magasin ke Sutiyoso. Jika benar seperti itu pemerintah harus mengumumkan ke 120 nama itu dan menyita serta mempublikasikan berbagai senjata yang mereka serahkan.

"IPW berharap kasus Din Minimi diselesaikan sesuai koridor hukum dan jangan dipolitisasi, apalagi hanya sekadar untuk pencitraan. Intinya kasus Din Minimin jangan sampai mengganggu ketenangan dan situasi Aceh
yang makin kondusif pasca perdamaian," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya