Berita

ida budhiati/net

Hukum

KPU Daerah Diminta Siapkan "Senjata" Di Sidang MK

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 06:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai semua proses dan hasil Pemilu dan Pilkada tidak memiliki makna yang berarti jika hasilnya tidak dapat diterima publik.

"Dalam proses pemilu, seluruh pelaksanaan tahapan tidak akan ada maknanya apabila hasilnya itu tidak dipercaya," kata Anggota KPU RI, Ida Budhiati saat rapat persiapan penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/1).

Guna mempertanggungjawabkan hasil Pilkada 2015, Ida mengatakan KPU telah meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan deteksi dini potensi masalah, sekaligus menyusun draf kronologis penyelenggaraan Pilkada dari seluruh penyelenggara pemilu.


"Kami sudah meminta kepada mereka (KPU daerah) untuk melakukan deteksi dini, potensi masalah, menyusun kronologi dan menyiapkan alat bukti," lanjut Ida.

Penyiapan alat bukti dan penyusunan draf krolologis secara dini tersebut diharapkan bisa menjadi senjata KPU dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keterangan dari penyelenggara pemilu, khususnya badan penyelengga adhoc ini nanti diharapkan akan memperkuat keterangan dari KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota," kata Ida.

Menurutnya, penyusunan draf kronologis secara dini tersebut bisa mempermudah pekerjaan KPU daerah ketika menerima materi permohonan dari MK terkait PHP Pilkada.

"Hal itu bisa dijadikan materi dan informasi lebih awal bagi bapak/ibu sekalian (Konsultan Hukum KPU RI) sembari menunggu permohonan dari MK. Jadi nanti disandingkan saja mana keterangan yang tidak diperlukan dan keterangan yang bisa diambil untuk dituangkan dalam jawaban KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," terang Ida.

Ida yakin, dugaan dari beberapa kalangan yang menyanksikan hasil Pilkada tersebut tidak akan terbukti jika KPU dapat menjelaskan seluruh proses penyelenggaraan Pilkada dengan baik.

"Bukan masalah menang atau kalah, tetapi kemampuan penyelenggara untuk mempertanggungjawabkan. Jangan sampai ada masalah, kemudian dituduh tetapi tidak mampu menjelaskan. Kami (KPU) meyakini kalau penyelenggara mampu mempertanggungjawabkan, mampu menjelaskan, mampu mengajukan bukti maka otomatis kemenangan itu ditangan," tandasnya seperti dilansir dari laman kpu.go.id.

Pada gelaran Pilkada serentak 2015, MK menerima permohonan PHP Pilkada sebanyak 147 dari 132 daerah, sembilan daerah lebih dari satu permohonan. Untuk diketahui, Pilkada serentak 2015 diikuti sebanyak 264 daerah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya