Berita

setya novanto/net

Hukum

Jokowi Sebaiknya Cekatan Beri Izin Kejagung Periksa Novanto

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo sebaiknya segera memberikan persetujuan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Anggota DPR Setya Novanto. Langkah cekatan Jokowi untuk memberikan izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu penting untuk menunjukkan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

"Presiden harusnya ‎menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi bagi siapapun, termasuk anggota DPR yang diduga bersalah. Ya kasih aja izin (kepada Kejagung) untuk melakukan penyidikan terhadap Pak Novanto," kata Ketua DPP Golkar kubu Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily, Senin (4/1).

Ace berharap Jokowi bisa bersikap objektif. Selain itu, Ace juga meminta Kejagung tetap bekerja sesuai prosedur.


"Terhadap siapapun warga negara apalagi ini anggota DPR, jika diduga melangar hukum, ya kita serahkan pada proses hukum. Sekarang proses hukum di Kejaksaan, nanti masuk peradilan, masuk peradilan lain lagi," tuturnya.

Menurutnya, sebenarnya kasus Novanto tidak akan bertele-tele andai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan putusan bersalah kepada Wakil Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali itu. Ace menegaskan, 10 dari 17 anggota MKD sudah menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang dalam kasus yang akhirnya beken dengan sebutan 'papa minta saham' itu.

Sedangkan tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat. "Itu kan mengakui ada pelanggaran," pungkas Ace.

Diketahui, Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat pada pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar 8 Juli 2015 silam. Kejagung menduga ada percobaan korupsi untuk mendapat keuntungan dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya