Berita

setya novanto/net

Hukum

Jokowi Sebaiknya Cekatan Beri Izin Kejagung Periksa Novanto

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo sebaiknya segera memberikan persetujuan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Anggota DPR Setya Novanto. Langkah cekatan Jokowi untuk memberikan izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu penting untuk menunjukkan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

"Presiden harusnya ‎menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi bagi siapapun, termasuk anggota DPR yang diduga bersalah. Ya kasih aja izin (kepada Kejagung) untuk melakukan penyidikan terhadap Pak Novanto," kata Ketua DPP Golkar kubu Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily, Senin (4/1).

Ace berharap Jokowi bisa bersikap objektif. Selain itu, Ace juga meminta Kejagung tetap bekerja sesuai prosedur.


"Terhadap siapapun warga negara apalagi ini anggota DPR, jika diduga melangar hukum, ya kita serahkan pada proses hukum. Sekarang proses hukum di Kejaksaan, nanti masuk peradilan, masuk peradilan lain lagi," tuturnya.

Menurutnya, sebenarnya kasus Novanto tidak akan bertele-tele andai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan putusan bersalah kepada Wakil Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali itu. Ace menegaskan, 10 dari 17 anggota MKD sudah menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang dalam kasus yang akhirnya beken dengan sebutan 'papa minta saham' itu.

Sedangkan tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat. "Itu kan mengakui ada pelanggaran," pungkas Ace.

Diketahui, Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat pada pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar 8 Juli 2015 silam. Kejagung menduga ada percobaan korupsi untuk mendapat keuntungan dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya