Berita

Agus Rahardjo:net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Tak Diunggulkan Sebagai The Dream Team, Semoga Menjadi Berkah Buat Kami

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasca dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember lalu, lima pimpinan KPK langsung tancap gas. Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi Rakyat Merdeka sejak jelang penutupan tahun 2015 lalu, mengaku masih sibuk menggelar pertemuan maraton dengan para bekas pimpinan KPK dan tokoh-tokoh antikorupsi, untuk menyerap aspirasi. Baru pada 1 Januari lalu dia mau diajak bincang-bincang seputar program kerja KPK, serta pandangannya terkait penuntasan beberapa kasus mega korupsi dan wacana revisi Undang-Undang KPK. Berikut petikan wawancaranya:

Dua minggu setelah dilantik sebagai pimpinan KPK. apa saja yang sudah Anda laku­kan?
Kita kemarin itu baru 'in­duksi' ya. Induksi itu untuk mengetahui pandangan teman-teman baik dari internal KPK sendiri, maupun dari pimpinan-pimpinan KPK terdahulu. Dan untuk menggali harapan-harapan masyarakat, kita juga men­datangkan teman-teman dari ICW (Indonesia Corruption Watch) dan tokoh-tokoh seperti Buya Syafii Maarif serta Romo Magnis Suseno.

Apakah kegiatan tersebut bagian dari proses penyusu­nan rencana strategis (renstra) KPK?

Apakah kegiatan tersebut bagian dari proses penyusu­nan rencana strategis (renstra) KPK?
Ya. Nah terkait renstra ini sebetulnya baru kami mau susun. (Untuk menyusun renstra) kami punya waktu itu kalau menu­rut jadwal dari kesekjenan itu sekitar satu semester, tapi kami ingin mempercepatnya hanya dengan waktu 10 hari saja.

Jadi saat ini sebenarnya renstra itu sendiri belum jadi. Karena renstra itu kan sebetulnya mem­pertimbangkan capaian masa lalu, kondisi saat ini, masukan dari internal KPK serta dari masyarakat. Nah renstra itu nanti akan memuat apa yang akan dicapai KPK dalam empat tahun ke depan, baik capai-capaian strategis eksternal maupun pe­nyempurnaan kapasitas inter­nal KPK. Tapi kalau berbicara garis besarnya ke depan yang namanya penindakan kami in­gin tak berkurang, bahkan saya harapkan lebih meningkat.

Selain itu, ke depan mesti ada juga akselarasi pada poin ke­wenangan KPK lainnya. Sebab dari lima kewenangan KPK yang dimuat undang-undang yakni; koordinasi, supervisi, peninda­kan, pencegahan dan monitor­ing itu ada beberapa yang mesti ditingkatkan. Misalnya pada poin koordinasi dan supervisi ini, mohon maaf sampai hari ini kan belum berjalan dengan baik. Oleh karenanya itu yang akan kita sempurnakan.

Fungsi koordinasi dan su­pervisi KPK belum berjalan, baik itu apakah lantaran sebelumnya hubungan KPK dengan penegak hukum lain dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan kurang baik?
Nggak, bukan karena itu. Sebetulnya karena adanya ketidakkonsistenan antara lima kewenangan KPK yang ada di undang-undang dengan (struk­tur) KPK. Lima kewenangan KPK itu begitu diturunkan kok yang ditampung ke organisasi hanya tiga yakni; pencegahan, penindakan dan monitoring data serta informasi. Koordinasi dan supervisi di organisasi KPK ng­gak ada itu. Untuk itu nanti saya akan memerankan koordinasi dan supervisi misalnya dengan cara e-coordination lewat internet atau sistem aplikasi. Dengan begitu kan jauh lebih efektif diband­ingkan koordinasi yang harus bertatap muka dan berkirim surat, yang penting adalah komitmen dari para petingginya.

Terkait dengan koordina­si dan supervisi, apakah ke depannya KPK akan tetap berani jika suatu saat kem­bali menggarap kasus korupsi yang melibatkan oknum polisi atau jaksa?
Saya selalu mengajak teman-teman tidak berpikir hitam-putih, artinya tidak semuanya orang di organisasi itu jelek. Oleh karena itu dalam bertindak kita selalu didasarkan pada adanya bukti dan alat bukti permu­laan. Kalau semua itu lengkap kan mestinya tidak perlu takut pada siapapun. Dengan begitu siapapun (tersangka korupsi) itu akan berhadapan langsung dengan hukum.

Seperti apa optimisme Anda dalam membangun koordinasi dengan Kepolisian dengan hadirnya Irjen Basaria Panjaitan da­lam barisan Anda?
Ya dalam waktu dekat kami akan beranjang sana ke para pimpinan Polri dengan Pak Kapolri. Tak hanya itu kami juga akan menemui Pak Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, kemu­dian Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial untuk mem­bangun sinergi. Kalau sesama penegak hukum tidak bersinergi kan kejadinnya tidak baik bagi bangsa dan negara.

Terkait penuntasan kasus korupsi BLBI dan Century apakah akan menjadi fokus Anda?
Saya sendiri belum meli­hat kedalaman dari data yang ada. Saya kemarin baru meli­hat dan dilapori oleh Deputi Penindakan bahwa kasus yang ditangani KPK saat ini jumlah­nya sekian, yang sudah berjalan sekian, yang tertunda sekian. Dan BLBI serta Century masuk dalam daftar itu. Nanti kami akan melihat lebih dalam. KPK kan fokusnya harus pada kasus-kasus besar yang meresahkan orang banyak dan mendapat perhatian masyarakat itu yang akan menjadi program utama kami. Oleh karena itu sebetul­nya kalau fungsi koordinasi dan supervisi berjalan, nanti proses menarik dan memberikan kasus pada penegak hukum lain kan bisa berjalan. Kan bisa saja nanti kami misalkan melakukan operasi tangkap tangan tapi ternyata tidak begitu signifikan dan potensi kerugian negaranya juga tidak berapa besar, kan bisa kita limpahkan penangannya pada penegak hukum lainnya.

Banyak kalangan underes­timate dengan pimpinan KPK terpilih saat ini. Bagaimana Anda menanggapinya?

Kalau ada pimpinan KPK yang baru kan memang selalu di-underestimate-kan orang. Pak Antasari Azhar kan juga dulu seperti itu (di-underestimate-kan) habis habisan, tapi seiring berjalannya waktu toh berhasil. Saya pikir itu biasa disetiap per­gantian pimpinan. Ya Semoga menjadi berkahlah tidak di­unggulkan sebagai the dream team, tinggal kita bagaiman bisa menunjukkan prestasi saja. Ini menjadi lecutan semangat buat kami untuk berjalan lebih baik dibanding dengan yang terdahulu.

Terakhir, apa opini Anda tentang wacana revisi Undang-Undang KPK?
Pimpinan yang lalu kan sudah menentukan sikapnya ya. Dan kalau Anda bertanya kepada saya untuk saat ini menurut saya (revisi terhadap UU KPK) itu tidak dilakukan terlebih dulu. Berikan kami waktu terlebih dulu untuk menunjukkan kiprah kami, kemudian nanti dalam perjalanan itu kelemahannya di mana, itu baru ditambal. Jadi (revisi) itu menambel kelemahan bukan untuk melemahkan. Selain itu sensitivitas (revisi UU KPK) itu sendiri juga mengganggu banyak hal. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya