Berita

ilustrasi/net

Tangkap dan Adili Penambang Pasir Ilegal di Gunung Guntur

MINGGU, 03 JANUARI 2016 | 22:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Terpadu (PHLT) harus lebih berani dan bersikap tegas dengan menangkap penambang pasir liar di kawasan Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

"Para pelaku usaha atau pemodal tambang pasir ilegal di sana harus ditangkap dan diadili agar memberikan efek jera," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, dalam keterangannya (Minggu, 3/1).

Dia menilai pemortalan jalan masuk ke area tambang tidak menjamin praktik tambang liar di Gunung Guntur berhenti. Penambangan pasir liar di sana terus berlarut-larut karena adanya pembiaran oleh penegak hukum dan pemerintah.


Bukan hanya merusak eksistem, menurut Dadan, praktik penambangan pasir ilegal di Gunung Guntur yang mencapai luasan 96 hektare dan sudah berlangsung sekitar 20 tahun itu, juga dapat menimbulkan bencana longsor bagi daerah sekitarnya, baik pemukiman warga maupun sarana wisata Cipanas. Selain itu, penambangan juga merugikan pemerintah daerah karena tidak menjadi PAD Kabupaten Garut.

Dia mengatakan tindakan tegas diperlukan kaerna sudah jelas bahwa penambangan liar adalah pidana tata ruang dan lingkungan hidup, melanggar UU Penataan Ruang dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, Walhi Jawa Barat mendukung sepenuhnya upaya Tim Satgas PHLT untuk melakukan upaya menegakan aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

"Kami meminta dan mendesak agar Polda bertindak lebih berani, tegas, profesional dan transparan dalam menangani kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Jawa Barat, khususnya di Gunung Guntur. Kami meminta, penanganan ini terinformasikan kepada publik agar tidak ada penilaian negatif dari masyarakat," tukasnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya