Berita

Hukum

Ibu Korban Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Pembunuh Anaknya

MINGGU, 03 JANUARI 2016 | 21:19 WIB | LAPORAN:

. Sidang dengan agenda pembacaab putusan kasus pembunuhan Yosafat Hutabarat (19) akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (6/1) mendatang.

Ibu korban berharap hakim bisa membebaskan terdakwa Didit Aditianto (26). Ratna yakin pembunuh anaknya bukan Didit.

"Kami yakin pembunuhnya masih berkeliaran. Makanya kami minta hakim buka mata dan hati dalam memutus sesuai fakta. Saya yakin yang bunuh anak saya bukan Didit," kata Ratna saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12).


Dia mengaku sudah mengirim surat ke PN Bekasi berisi permintaan agar tuduhan dialamatkan kepada Didit atas terbunuhnya Yosafat ditinjau kembali.

Keyakinan Ratna bahwa pembunuh anaknya bukan Didit berdasarkan keterangan dari Fahrul, teman Yosafat. Fahrul adalah orang terakhir bersama Yosafat sebelum dia dibacok dan tewas.

Fahrul melihat langsung yang membunuh Yosafat bukanlah Didit. Tapi sayangnya, Fahrul dipaksa kepolisian untuk mengakui jika Didit adalah pembunuhnya.

Sebulan sebelum pembunuhan anaknya, kata Ratna, ada seorang anak bernama Acil yang pernah melukai tangan anaknya dengan benda tajam. Sayang sekali, keterangan saksi-saksi yang menegaskan bahwa Acil adalah pembunuhnya diabaikan oleh polisi.

"Sayangnya keterangan kami dan semua saksi tidak didengar, malah polisi bilang ga usah dieprpanjang karena Didit anak yatim, tak punya uang dan lain-lain," beber Ratna.

Kasus ini bermula saat terjadi tawuran antara kelompok pemuda Margahayu dan kelompok warga Rawasemut di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juni 2015 pukul 01.30 dini hari.

Usai menyaksikan tawuran dan pulang ke rumahnya, Didit ditangkap pihak kepolisian bersama lima orang rekannya karena disangka membunuh Yosafat. Namun, setelah melalui penyelidikan, kepolisian membebaskan lima orang rekannya dan menahan Didit yang ditetapkan menjadi tersangka.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya