Berita

net

Hukum

Tuntaskan Mobile 8 Bukti Kejagung Serius Berantas Korupsi Petinggi Parpol

SABTU, 02 JANUARI 2016 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Penuntasan kasus Mobile 8 Telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menjadi pembuktian keseriusan Kejaksaan Agung menangani korupsi petinggi partai.

"Kasus Mobile 8 PT Telecom soal restitusi pajak Rp 10 miliar itu bisa menjadi sebuah prestasi bagi Kejaksaan Agung bila dituntaskan sesegera mungkin," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/1).

Menurutnya, jika kasus tersebut bisa dituntaskan dengan cepat maka merupakan prestasi bagi Korps Adyaksa. Karena biasanya kasus yang melibatkan petinggi partai politik sulit sekali tersentuh.


Senada disampaikan pengamat politik UIN Jakarta Pangi Sarwi Chaniago yang menyarankan perlu ada gerakan besar dari Kejagung di tahun 2016 ini. Ia bahkan mendesak Kejagung untuk menuntaskan semua kasus yang telah lama mengendap.

"Diharapkan semua kasus yang mangkrak di kejaksaan harus secepatnya dituntaskan," ujarnya.

Namun demikian, Pangi menekankan hal itu bukanlah kompetisi dengan penegak hukum lain yakni Polri ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi justru sinergitas antar lembaga yang menangani masalah hukum.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM. Prasetyo berjanji akan segera menuntaskan kasus Mobile 8 dan tujuh kasus besar yang saat ini masih mangkrak di Gedung Bundar. Politisi Partai Nasdem itu mengaku lambannya proses penanganan perkara di Kejagung lantaran pihaknya tidak mau gegabah dalam menentukan proses hukum atas perkara yang ditangani.

"Kasus manipulasi restitusi pajak terkait Mobile 8 pasti akan kita tuntaskan di 2016, karena kasus itu dan tujuh kasus besar lainnya telah menjadi pekerjaan rumah," kata Prasetyo. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya