Berita

idy muzayyad/net

Politik

CATATAN 2015

KPI Keluarkan 266 Sanksi ke Lembaga Penyiaran

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 20:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepanjang tahun 2015 mengeluarkan 266 sanksi kepada lembaga penyiaran. Sebanyak 227 sanksi berupa teguran tertulis, 34 teguran tertulis kedua dan lima penghentian sementara.

"Berdasarkan kategori pelanggaran, dominasi sanksi didapat karena terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja, pelanggaran kesopanan dan kesusilaan, serta pelanggaran prinsip jurnalistik," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (31/12).

Secara umum, dijelaskan Idy, pada tahun 2015 terjadi peningkatan sanksi dari KPI kepada lembaga penyiaran dibanding tahun 2014 yang hanya 184 sanksi.


"Berarti tahun ini ada peningkatan sanksi sebanyak 44% dibandingkan tahun lalu," ujar Idy.

Namun, katanya, terjadi penurunan sanksi berat berupa pengurangan durasi dan penghentian sementara pada tahun ini. Jika di tahun 2014 ada tiga program yang mendapatkan sanksi pengurangan durasi, di tahun 2015 sanksi tersebut tidak ada sama sekali. Sedangkan untuk sanksi penghentian sementara, tahun 2014 ada tujuh program, sedangkan pada tahun ini hanya lima program.

Selama ini, sebut dia, KPI sudah melakukan pembinaan kepada lembaga penyiaran, sebagai tindakan preventif agar program-program siaran yang hadir di tengah masyarakat tidak dipenuhi dengan muatan negatif.

"Setidaknya KPI sudah mengeluarkan 131 surat peringatan dan 29 surat edaran kepada lembaga penyiaran terhadap muatan program siaran yang dikhawatirkan berpotensi melanggar P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)," ujar Idy.

Diantaranya, masih kata Idy, peringatan tentang adanya unsur-unsur kekerasan pada program siaran jurnalistik dan edarah mengenai praktik astral projection dan penayangan film lepas komedi dewasa.  

"Astral projection adalah praktik pemisahan roh dari raga orang yang bersangkutan, sehingga orang tersebut dapat menceritakan pengalamannya saat jiwanya dipisah dari raga, muatan seperti ini jelas tidak dapat hadir di televisi," tukas Idy.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya