Berita

idy muzayyad/net

Politik

CATATAN 2015

KPI Keluarkan 266 Sanksi ke Lembaga Penyiaran

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 20:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepanjang tahun 2015 mengeluarkan 266 sanksi kepada lembaga penyiaran. Sebanyak 227 sanksi berupa teguran tertulis, 34 teguran tertulis kedua dan lima penghentian sementara.

"Berdasarkan kategori pelanggaran, dominasi sanksi didapat karena terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja, pelanggaran kesopanan dan kesusilaan, serta pelanggaran prinsip jurnalistik," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (31/12).

Secara umum, dijelaskan Idy, pada tahun 2015 terjadi peningkatan sanksi dari KPI kepada lembaga penyiaran dibanding tahun 2014 yang hanya 184 sanksi.


"Berarti tahun ini ada peningkatan sanksi sebanyak 44% dibandingkan tahun lalu," ujar Idy.

Namun, katanya, terjadi penurunan sanksi berat berupa pengurangan durasi dan penghentian sementara pada tahun ini. Jika di tahun 2014 ada tiga program yang mendapatkan sanksi pengurangan durasi, di tahun 2015 sanksi tersebut tidak ada sama sekali. Sedangkan untuk sanksi penghentian sementara, tahun 2014 ada tujuh program, sedangkan pada tahun ini hanya lima program.

Selama ini, sebut dia, KPI sudah melakukan pembinaan kepada lembaga penyiaran, sebagai tindakan preventif agar program-program siaran yang hadir di tengah masyarakat tidak dipenuhi dengan muatan negatif.

"Setidaknya KPI sudah mengeluarkan 131 surat peringatan dan 29 surat edaran kepada lembaga penyiaran terhadap muatan program siaran yang dikhawatirkan berpotensi melanggar P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)," ujar Idy.

Diantaranya, masih kata Idy, peringatan tentang adanya unsur-unsur kekerasan pada program siaran jurnalistik dan edarah mengenai praktik astral projection dan penayangan film lepas komedi dewasa.  

"Astral projection adalah praktik pemisahan roh dari raga orang yang bersangkutan, sehingga orang tersebut dapat menceritakan pengalamannya saat jiwanya dipisah dari raga, muatan seperti ini jelas tidak dapat hadir di televisi," tukas Idy.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya