Berita

setya novanto/net

Hukum

Dua Keuntungan Jokowi Izinkan Kejagung Periksa Novanto

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 12:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Jokowi diyakini bakal responsif menjawab surat permohonan dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa anggota DPR Setya Novanto. Sebab, izin bagi Kejagung untuk memeriksa bekas ketua DPR itu akan membawa dua keuntungan bagi Jokowi.

Menurut pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, pemberian izin bagi Kejagung untuk memeriksa Novanto di satu sisi akan membuktikan komitmen Jokowi pada penegakan hukum. Di sisi lain, Jokowi juga bakal terbebas dari prasangka tentang patgulipat soal izin pertambangan bagi PT. Freeport Indonesia di Papua.

"Bagi Jokowi ini tidak hanya membuktikan komitmennya pada pemberantasan korupsi saja. Pemberian izin itu juga akan membantu dirinya untuk dibebaskan dari prasangka keterkaitannya dengan mafia Freeport," ujar Lucius di Jakarta, Kamis (31/12).


Dia menambahkan, Jokowi juga punya kepentingan untuk memastikan namanya memang dicatut dalam pembicaraan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoeddin.

"Jokowi sendiri sejauh ini masih konsisten mendorong penyelesaian kasus yang melibatkan Setnov ini," tutur Lucius.

Karenanya ia meyakini belum adanya izin bagi Kejagung untuk memeriksa Novanto hanya masalah waktu saja. "Jika sudah diterima, Jokowi pasti akan dengan segera memberikan surat izin pemeriksaan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah menerima surat dari Jaksa Agung perihal permohonan ke Presiden Jokowi untuk bisa memeriksa Novanto. Surat yang diterbitkan Kejagung pada 23 Desember itu sampai di Istana pada 24 Desember. Hanya saja, surat itu belum sampai ke tangan Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di luar kota. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya