. Di penghujung tahun 2015 adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi kondisi perburuhan di Indonesia sekaligus juga menjadi ukuran sejauh mana keseriusan dan keberpihakan pemerintah Jokowi-JK terhadap isu-isu ketenagakerjaan dan juga kesejahteraan rakyat.
Dewan Presidium Gerakan Buruh Indonesia (GBI), Said Iqbal mengatakan setidaknya ada enam isu besar perburuhan yang menjadi fokus utama GBI.
"Tak pelak, buruh pun memberikan nilai 4 kepada Jokowi-JK karena berbagai kebijakan yang tidak pro terhadap buruh sehingga menyebabkan daya beli buruh dan masyarakat jatuh, buruknya kualitas jaminan sosial dan makin tingginya angka gini ratio," ujar Said Iqbal kepada redaksi, Kamis (31/12).
Berikut enam kebijakan perburuhan Jokowi-JK yang tidak pro buruh dan rakyat:
Pertama soal pengupahan, walaupun bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi yakni UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah tetap bersih keras untuk mengimplementasikan PP 78/2015 tentang Pengupahan yang merugikan para buruh. Apalagi diberlakukannya kawasan ekonomi khusus yang hanya membolehkan 1 forum serikat pekerja dan diberlakukannya LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan khusus adalah bukti nyata keberpihakan tersebut.
Kedua soal jaminan pensiun, dengan iuran Jaminan Pensiun dan JHT yang kecil, maka selain manfaat yang kecil pula, BPJS tidak akan bisa menjadi satu instrumen ekonomi yang kuat karena asetnya kini hanya Rp 203 triliun saja jauh dibanding Malaysia yang telah mencapai lebih dari Rp 2000 triliun atau bahkan Jepang yang telah mencapai belasan ribu triliun.
Ketiga soal jaminan kesehatan, dalam bidang kesehatan, tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang kemudian nama programnya di ubah namanya menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Presiden Jokowi. Program BPJS juga masih bermasalah bagi buruh dan masyarakat dalam hal kualitas pelayanan kesehatan dan hak lainnya. Apalagi saat ini baru 155 juta peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS, masih ada 100 juta lagi rakyat yang belum tercover jaminan kesehatan. Padahal jika seluruh rakyat digratiskan hanya butuh Rp 60 triliun saja.
Keempat soal outsourcing, guru honor, PRT dan buruh migran. Dalam permasalahan ini, pemerintahan Jokowi-JK hanya memberikan angin surga kepada ratusan ribu guru/tenaga honor yang menuntut pengangkatan sebagai PNS/ASN, bahkan perayaan puncak hari guru pada 13 November 2015 lalu sempat di hambat oleh menteri- menteri Jokowi. Terlebih, masalah buruh migrant dan PRT juga tidak mendapat perhatian serius. Revisi UU buruh migrant dan RUU PRT masih juga belum disahkan dan menjadi prioritas sehingga permasalahan dan penganiayaan terhadap buruh migran dan PRT masih terus terjadi.
Kelima soal refresip aparat keamananm union busting dan lemahnya proteksi buruh perempuan. Kebijakan Jokowi-JK dalam pengupahan, Jaminan Pensiun, outsourcing yang tidak pro buruh membuat demo dan unjuk rasa serta mogok nasional marak di seluruh wilayah Indonesia menuntut perbaikan. Namun sayangnya, buruh yang berunjuk rasa juga di PHK oleh perusahaan-perusahaannya. Kondisi buruh perempuan terutama di sektor tekstil dan garment masih mendapat perlakuan diskriminatif akibat tidak bekerjanya pengawas ketenagakerjaan berupa gaji di bawah UMP dan dipersulit apabila sedang haid dan hamil.
Keenam soal keberpihakan pada investor dan TPP. Dalam rangka menarik investasi asing sebesar-besarnya, Presiden Jokowi juga dengan mudahnya tunduk pada rezim perjanjian perdagangan bebas internasional (Free Trade Agreement/FTA). Penandatanganan dan pengikatan komitmen Indonesia terhadap FTA semakin masif. Belum lagi Presiden Jokowi juga menjawab dampak buruk dari MEA, Jokowi kembali berkomitmen untuk mendorong Indonesia bergabung ke dalam Perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP) baru-baru ini pasca kepulangannya dari Amerika Serikat.
Menurut Said Iqbal, dengan adanya mekanisme ini maka kedaulatan negara untuk membuat peraturan yang melindungi kepentingan rakyat telah hilang dan berada di bawah kendali kapitalisme.
"Jelas sudah jika rezim pemerintah Jokowi-JK telah mengingkari janji-janji kampanyenya pada saat Pilpres tahun lalu, apalagi kebijakan upah layak harus dibunuh perlahan melalui PP 78/2015 yang makin memiskinkan jutaan kaum buruh di Indonesia," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.
Untuk itu, Said Iqbal menambahkan pada tahun 2016, buruh tetap akan turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK dan berharap nasib mereka bisa berubah lebih baik.
[rus]