Berita

ilustrasi/net

Hukum

Resmi, Kasubdit Pidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 23:20 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Koalisi Pemuda Anti Suap (KOPAS),  Wawan Muliawan menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan YUlianto karena diduga melanggar pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan delik permufakatan jahat dalam penanganan dugaan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp. 8.4 Milyar.

"Subjek hukum dan nilai kerugian negara sudah masuk dalam kategori perkara yang wajib ditangani KPK," terang dia dalam perbincangan dengan redaksi (Rabu malam, 30/12).


Selain itu, menurut Wawan, dalam kasus BPMD Anambas, Yulianto juga dapat dikenakan delik pasal 21 tentang perbuatan menghalangi penyidikan karena telah bertindak tidak profesional dalam kasus itu.

Kasus dugaan korupsi BPMD Anambas terjadi saat adanya dugaan penyelewengan dana Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambar tahun anggaran 2011-2013 sebesar Rp. 8.4Milyar dari total anggaran sebesar Rp. 30Milyar lebih.

Modusnya, Kepala BPMD Anambas melakukan pencairan dana yang tidak sesuai prosedur dan tanpa surat pertanggung jawaban sebagaimana layaknya.

Belakangan, tersiar kabar bahwa penanganan korupsi BPMD Anambas melibatkan juga oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Permufakatan ini menjadi tugas KPK untuk membuktikannya. Kami sudah melakukan hak dan kewajiban kami sebagai warga negara melaporkan adanya dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," demikian Wawan. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya