Berita

Politik

Susi Pudjiastuti Disebut Menteri "Aji Mumpung"

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 22:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peneliti Utama The Jokowi Institute Amir Hamzah menyebut ada menteri Kabinet Kerja yang menganut paham aji mumpungi. Sang menteri berlomba melakukan 'hubungan mesra' dengan cara pencitraan agar tidak terdepak dari kabinet.

"Mereka kerap terpublikasi layaknya selebriti yang baru akan menikah namun beritanya sudah kemana-mana," kata Amir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/12).

Amir menjelaskan menteri model ini sangat mementingkan publikasi. Baru akan mencanangkan program saja publikasinya sudah selangit. Apalagi saat seremoni pengguntingan pita, lebih dari itu. Padahal, sebagai pembantu presiden dia seharusnya menjalankan tindakan-tindakan teknis atau aplikatif.


"Itu jauh berbanding dengan Presiden Jokowi yang mau bekerja dengan keras. Bukan hanya bekerja di layar kaca," jelasnya.

Amir mencontohkan kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang jauh dari harapan. Dia belum berhasil menata susunan struktur kementerian di tingkat eselon I dan II dengan sempurna. Padahal KKP bukanlah kementerian baru atau kementerian yang dimarger.

"Masa nyaris dua tahun Susi nggak kela-kelar menata organisasi KKP? Sudah itu, malah dia senang jadi menteri yang paling populer dalam pencitraan," terangnya.

Doktor hukum ini menambahkan, belum maksimal mengurusi eselon I dan II, big bos maskapai penerbangan Susi Air itu malah membuat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Ilegal Fishing.

"Satgas itu cepat dibentuknya dibandingkan dia menuntaskan penyusunan lima orang untuk posisi eselon I dan puluhan eselon II nya," sambung dia.

Satgas bentukan menteri Susi, kata Amir, memberikan efek 'terjepit' pada posisi Presiden Jokowi di kalangan dunia usaha kelautan dan nelayan. Jokowi 'dimusuhi' secara beramai-ramai.

"Kami pikir, baru Menteri Susi yang bisa seketika 'mengumpulkan' masyarakat untuk menjadi musuh Jokowi. Itu bisa dirasakan Presiden Jokowi kok. Kami dengar seperti itu kondisinya," tambah dia.

Dalam kaitan mengelola birokrasi, lanjutnya, langkah Susi memindahkan tugas pokok dan fungsi penting dari level struktur kepada sekawanan orang dalam satu unit yang baru dan terpisah terbukti menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Di tataran Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP, katanya, tercipta kondisi yang tidak kondusif akibat langkah Susi itu. Tidak hidup suasana kebathinan ASN KKP.

"Parameternya sederhana, di mata ASN KKP Satgas dijadikan anak emas dengan anggaran yang besar, sementara untuk bidang lainnya tidak dihiraukan Susi. Itu mengakibatkan rendah daya serap APBN KKP sampai sisa sekitar Rp 2 triliun tahun 2015 ini," tukasnya.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya