Berita

Hukum

Rachma: Jangan Ada Maaf, Usut Tuntas Megakorupsi BLBI!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nyali komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru ditantang untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penuntasan kasus yang terjadi pada masa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden ini perlu dilakukan semata-mata demi kebenaran dan keadilan.

Begitu disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu, Rabu (30/12).


"Jangan ada pardon (maaf), megakorupsi BLBI merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," katanya.

Rachma pun membandingkan penanganan kasus BLBI dengan kasus penyimpangan penggunaan dana Yayasan Supersemar yang dikelola Soeharto. Proses hukum memutuskan bahwa Presiden ke-2 RI itu terbukti melakukan pidana korupsi dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,4 triliun.

"Lalu bagaimana Megawati yang tahu tapi membiarkan para koruptor obligor hitam? Bahkan mereka malah dikasih surat keterangan lunas atau release and discharge dalam subsidi obligasi rekap fiktif hingga Rp 640 triliun," kata Rachma.

"Rakyat diperas pajak tapi uangnya untuk bayar bunga obligasi BLBI sekitar Rp 60 triliun per tahun. Rakyat menanggung beban obligor hitam," sambung dia.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2007-2009) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi yang telah merugikan rakyat. Apalagi, kasus BLBI bukan kasus pidana korupsi baru dan rakyat sudah tahu kasus ini.

"Jangan hanya omdo (omong doang), menutup-nutupi dan duduk enak dalam gedung mentereng," seru Rachma.

"Andai masih hidup, Soekarno pun tidak akan rela melihat perbuatan yang menyengsarakan rakyat. Ini negara hukum jadi siapapun melawan hukum harus berhadapa dengan hukum," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya