Berita

Hukum

Rachma: Jangan Ada Maaf, Usut Tuntas Megakorupsi BLBI!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nyali komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru ditantang untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penuntasan kasus yang terjadi pada masa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden ini perlu dilakukan semata-mata demi kebenaran dan keadilan.

Begitu disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu, Rabu (30/12).


"Jangan ada pardon (maaf), megakorupsi BLBI merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," katanya.

Rachma pun membandingkan penanganan kasus BLBI dengan kasus penyimpangan penggunaan dana Yayasan Supersemar yang dikelola Soeharto. Proses hukum memutuskan bahwa Presiden ke-2 RI itu terbukti melakukan pidana korupsi dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,4 triliun.

"Lalu bagaimana Megawati yang tahu tapi membiarkan para koruptor obligor hitam? Bahkan mereka malah dikasih surat keterangan lunas atau release and discharge dalam subsidi obligasi rekap fiktif hingga Rp 640 triliun," kata Rachma.

"Rakyat diperas pajak tapi uangnya untuk bayar bunga obligasi BLBI sekitar Rp 60 triliun per tahun. Rakyat menanggung beban obligor hitam," sambung dia.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2007-2009) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi yang telah merugikan rakyat. Apalagi, kasus BLBI bukan kasus pidana korupsi baru dan rakyat sudah tahu kasus ini.

"Jangan hanya omdo (omong doang), menutup-nutupi dan duduk enak dalam gedung mentereng," seru Rachma.

"Andai masih hidup, Soekarno pun tidak akan rela melihat perbuatan yang menyengsarakan rakyat. Ini negara hukum jadi siapapun melawan hukum harus berhadapa dengan hukum," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya