Berita

Hukum

Rachma: Jangan Ada Maaf, Usut Tuntas Megakorupsi BLBI!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nyali komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru ditantang untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penuntasan kasus yang terjadi pada masa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden ini perlu dilakukan semata-mata demi kebenaran dan keadilan.

Begitu disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu, Rabu (30/12).


"Jangan ada pardon (maaf), megakorupsi BLBI merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," katanya.

Rachma pun membandingkan penanganan kasus BLBI dengan kasus penyimpangan penggunaan dana Yayasan Supersemar yang dikelola Soeharto. Proses hukum memutuskan bahwa Presiden ke-2 RI itu terbukti melakukan pidana korupsi dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,4 triliun.

"Lalu bagaimana Megawati yang tahu tapi membiarkan para koruptor obligor hitam? Bahkan mereka malah dikasih surat keterangan lunas atau release and discharge dalam subsidi obligasi rekap fiktif hingga Rp 640 triliun," kata Rachma.

"Rakyat diperas pajak tapi uangnya untuk bayar bunga obligasi BLBI sekitar Rp 60 triliun per tahun. Rakyat menanggung beban obligor hitam," sambung dia.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2007-2009) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi yang telah merugikan rakyat. Apalagi, kasus BLBI bukan kasus pidana korupsi baru dan rakyat sudah tahu kasus ini.

"Jangan hanya omdo (omong doang), menutup-nutupi dan duduk enak dalam gedung mentereng," seru Rachma.

"Andai masih hidup, Soekarno pun tidak akan rela melihat perbuatan yang menyengsarakan rakyat. Ini negara hukum jadi siapapun melawan hukum harus berhadapa dengan hukum," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya