Berita

KKP Bersama TNI AL Dan Polri Teken Kesepakatan Pemberantasan Illegal Fishing

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 15:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama pemberantasan tindak pidana perikanan alias illegal fishing dengan TNI AL dan Polri. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam Piagam Kesepakatan Bersama antara KKP dengan TNI AL dan Polri tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Penanganan Tindak Pidana Perikanan sebagai panduan untuk menyamakan prosedur dalam penanganan tindak pidana perikanan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh ketiga instansi di Jakarta pada 30 Desember 2015.

"Salah satu alasan pentingnya kesepakatan bersama ini adalah untuk membentuk kesamaan pola tindak dan harmonisasi antara ketiga instansi penyidik yang berwenang dalam menangani tindak pidana perikanan," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (30/12).

Penandatanganan dilakukan oleh Asep Burhanudin selaku wakil KKP. Sedangkan dari TNI AL diwakili Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Ari Soedewo dan Polri diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Pol. Putut Eko Bayuseno.


Menurut Asep, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan proses penegakan hukum dapat terlaksana secara efektif dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku illegal fishing. Selanjutnya ia menuturkan, SOP ini akan menjadi pedoman bagi para penyidik tindak pidana perikanan dalam menangani kapal pelaku illegal fishing di lapangan, yang akan dilanjutkan dengan proses hukum sampai dengan penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sebagai payung hukum dalam pertukaran data tindak pidana perikanan yang sedang ditangani oleh ketiga instansi.

SOP yang baru ditandatangani merupakan perpanjangan dari SOP sebelumnya yang telah habis masa berlakunya sampai dengan tahun 2015, dan SOP ini akan berlaku selama lima tahun sampai dengan tahun 2020. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya