Berita

zulkarnain/net

Hukum

Zulkarnain: KPK Sudah Kantongi Nilai Kerugian Pelindo II

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II yang menyeret RJ Lino. Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Zulkarnain yang juga ikut turut meneken surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Pelindo mengatakan jumlah kerugian negara sudah terdeteksi.

"Jumlah riilnya nanti dikuatkan secara khusus, kerugian negara sudah ada, cuma jumlah perlu dilakukan audit investigatif dari ahli yang punya kompetensi," terang Zulkarnain lewat telpon seluler, Rabu (30/12).

Seperti diketahui, Lino resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan merugikan negara dalam pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010.


"Permasalahan kerugian negara kan enggak diungkapkan langsung, secara rinci nanti di pengadilan," kata pria yang akrab disapa Zul itu.

Zulkarnain menilai, tindakan yang dilakukan Lino beserta tim kuasa hukumnya hanya akan membuang-buang waktu dan uang. Oleh sebab itu, ia mengimbau Lino sebaiknya fokus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau praperadilan otomatis keluar biaya dan waktu akan lebih panjang," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya sudah melayangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/12) kemarin.

Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Selain memulai penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, KPK juga tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara kasus ini.

Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang. Atas perbuatannya Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 yang telah diubah dengan Uu 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya