Berita

zulkarnain/net

Hukum

Zulkarnain: KPK Sudah Kantongi Nilai Kerugian Pelindo II

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II yang menyeret RJ Lino. Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Zulkarnain yang juga ikut turut meneken surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Pelindo mengatakan jumlah kerugian negara sudah terdeteksi.

"Jumlah riilnya nanti dikuatkan secara khusus, kerugian negara sudah ada, cuma jumlah perlu dilakukan audit investigatif dari ahli yang punya kompetensi," terang Zulkarnain lewat telpon seluler, Rabu (30/12).

Seperti diketahui, Lino resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan merugikan negara dalam pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010.


"Permasalahan kerugian negara kan enggak diungkapkan langsung, secara rinci nanti di pengadilan," kata pria yang akrab disapa Zul itu.

Zulkarnain menilai, tindakan yang dilakukan Lino beserta tim kuasa hukumnya hanya akan membuang-buang waktu dan uang. Oleh sebab itu, ia mengimbau Lino sebaiknya fokus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau praperadilan otomatis keluar biaya dan waktu akan lebih panjang," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya sudah melayangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/12) kemarin.

Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Selain memulai penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, KPK juga tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara kasus ini.

Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang. Atas perbuatannya Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 yang telah diubah dengan Uu 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya