Berita

Nurdin Halid/net

Politik

Aburizal Tunjuk Nurdin Halid Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 07:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menunjuk Nurdin Halid sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sumut.

Nurdin, yang saat ini menduduki kursi Waketum DPP Parta Golkar kubu Munas Bali, menggantikan sementara Ajib Shah yang ditahan KPK dalam perkara dugaan suap oleh Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

Pergantian sementara ini disampaikan Nurdin usai menggelar konsolidasi internal DPD Golkar Sumut di Balai Citra Tiara Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (29/12).


Dirinya ditugaskan untuk menjadi Plt agar Ajib Shah bisa leluasa menyelesaikan persoalan hukum yang menimpanya tanpa terbebani tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

"Jadi begini, supaya bang Ajib bisa konsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum, maka saya ditunjuk sementara untuk memimipin ini (DPD Golkar Sumut). Ini hanya bersifat sementara, sebagai pelaksana tugas (Plt), jadi beliau tetap sebagai Ketua DPD Sumut, saya pelaksana tugasnya," ujarnya.

Dia juga meminta agar seluruh kader mendoakan agar Ajib Shah bisa menyelesaikan persoalan hukumnya dengan baik.

"Ini kan supaya tidak ada kekosongan kepemimpinan. Dan yang paling penting, kita beri ruang dan kesempatan kepada Pak Ajib menghadapi proses hukum. Sembari semua kita mendoakan supaya beliau bisa keluar dari persoalan ini," sebutnya seperti dilansir dari JPNN.Com.

Nurdin mengatakan, dirinya akan menunjuk ketua harian yang akan menggantikan dirinya selama tidak berada di Sumut. Hal ini agar DPD Golkar Sumut bisa dengan cepat mengambil keputusan langkah yang sifatnya strategis. Namun, dirinya mengaku belum mengantongi nama kader yang akan membantu tugasnya itu.

Sementara terkait posisi Ketua DPRD Sumut yang saat ini masih melekat pada diri Ajib Shah, mantan Ketua PSSI ini mengaku akan mempelajari terlebih dahulu tata tertib yang berlaku di lembaga dewan. Sebab untuk menggantikannya, harus menunggu adanya putusan berkekuatan hukum tetap alias incrah. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya