Berita

prasetyo-paloh

Hukum

Mana Realisasi Janji Jaksa Agung Usut Kasus Surya Paloh?

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 01:44 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung H.M Prasetyo pernah berjanji akan membuka kembali kasus dugaan penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN) sebesar Rp 160 miliar. Hal tersebut ramai di pemberitaan media masa dan menyebut-nyebut nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio, Prasetyo akan sulit menangangi kasus tersebut. "Ada kecendrungan agak sulit bagi Prasetyo untuk menangani kasus yang melibatkan petinggi Partai Nasdem," kata Agung saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (29/12).

Dia mengatakan ada potensi conflict of interest dalam penanangan kasus tersebut. Sebab Prasetyo sendiri sebelumnya adalah kader dari Partai Nasdem.


Seperti diberitakan media nasional, Prasetyo pernah mengungkapkan sikapnya terhadap kelanjutan kasus dugaan korupsi pada kredit macet PT Cipta Graha Nusantara yang meliputi pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Saat itu dia mengatakan akan menyelesaikan perkara secara tuntas.

Jauh sebelunya September 2008, Kejaksaan Agung pernah memanggil Surya Paloh terkait dugaan korupsi pada kredit macet PT Cipta Graha Nusantara (CGN) yang meminjam ke Bank Mandiri sebesar Rp 160 miliar. Saat itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, Surya Paloh dalam kasus CGN tersebut.

Marwan mengungkapkan dalam kasus PT CGN ini masih terdapat satu berkas yang belum disidangkan, yakni dengan tersangka Susanto Liem, pemilik PT Domba Mas. Berkas Susanto Liem telah memasuki tahap penuntutan.

Domba Mas merupakan induk dari perusahaan PT CGN. PT CGN adalah debitur Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar untuk membeli kredit PT Tahta Medan dari PT Tri Manunggal Mandiri Persada yang diketahui berafiliasi dengan Media Group. Ketika itu, PT TMMP milik Surya Paloh membeli Hotel Tiara Medan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 97,8 miliar.

Dalam kasus PT CGN, enam terpidana telah dijatuhi hukuman. Mereka adalah Eddyson selaku Direktur Utama CGN, Diman Ponijan selaku Direktur CGN, dan Saipul Anwar selaku Komisaris Utama PT CGN yang masing-masing diganjar hukuman delapan tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 160 miliar.

Untuk jajaran direksi Bank Mandiri divonis 10 tahun penjara. Dirut Bank Mandiri, ECW Neloe, dan dua anak buahnya, yakni I Wayan Pugeg dan M Sholeh Tasripan.

Agung melanjutkan saat ini persepsi publik terhadap Prasetyo sudah terlanjur negatif. Apalagi belakangan ramai pemberitaaan soal kader-kader Nasdem yang tersangkut kasus Bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella Sekjen Nasdem, OC Kaligis Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Prasetyo dulu juga dari Nasdem. Persepsi publik untuk curiga adalah hal biasa karena Jaksa Agung Saat ini di jabat oleh Partai Nasdem,” kata dia.

Idealnya menurut Agung, Prasetyo sebaiknya diganti dengan profesional dalam reshuffle mendatang yang bukan berasal dari partai politik.  Dengan kalangan yang profesional akan menghindari potensi terjadinya conflict of interest di tubuh Kejaksaan Agung. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya