Berita

Rieke Diah Pitaloka/net

Rieke Diah: Tolak Indikasi Pungli Sudirman Said!

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengatakan indikasi pungli Menteri ESDM Sudirman Said terkait pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak bisa dianggap hal wajar, karena terindikasi melanggar UU.

Menurutnya, cara pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel bermula dari kepatuhan hukum, UU dan UUD 1945. Adapun dasar hukum pungutan DKE adalah pasal 30 UU 30/2007 tentang Energi yang berbunyi 'pengembangan dan pamanfaatan hasil penelitian tentang energi baru dan terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan'.

"Apabila patuh terhadap UU tersebut, maka sumber dana pungutan tidak boleh mengutip lagi dari rakyat. Silakan diambil dari pendapatan negara dari pajak migas (sekarang ada Rp 50 triliun) dan penghasilan negara bukan pajak dari migas (sekarang ada  Rp 95 triliun). Tidak boleh diambil dari penjualan BBM kepada rakyat," tegas Rieke.


Ia menyebutkan, apabila Sudirman Said minilai bahwa penjualan BBM kepada rakyat merupakan sumber pendapatan negara, maka berarti ia sedang mengarahkan Pemerintahan Jokowi-JK keluarkan kebijakan cari untung dan ambil untung dari rakyatnya sendiri, bukan untuk lahirkan kebijakan yang menguntungkan rakyat.

"Setiap pungutan wajib yang dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat harus diatur dengan UU. Artinya sesuai perintah konstitusi, UUD 1945 fungsi legislasi (pembuatan sebuah produk UU) harus dibahas oleh pemerintah bersama DPR," terang anggota Komisi IX ini.

Rieke menambahkan Sudirman Said yang mengatakan harga baru BBM tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR Januari 2016 sepertinya hanya akal-akalan. Karena harga baru BBm akan berlaku tanggal 5 Januari 2016, sementara masa sidang DPR baru akan dimulai 11 Januari 2016. (Baca: Harga Premium Dan Solar Turun, Berlaku Mulai 5 Januari)

"Kapan dibahasnya dengan DPR dan apa landasan serta payung hukum pungutan DKE? Artinya, ini sebuah indikasi kuat praktek pungutan liar alias pungli Sudirman Said kepada rakyat. Dan Presiden Jokowi tahu atau tidak ya soal ini?" imbuhnya.

Rieke berharap di masa sidang bulan Januari 2016, atas nama kesetiaan anggota DPR pada UUD 1945, dewan harus menolak kebijakan pungutan tersebut. Ia pun memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk menolak indikasi pungli Sudirman Said. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya