Berita

Rieke Diah Pitaloka/net

Rieke Diah: Tolak Indikasi Pungli Sudirman Said!

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengatakan indikasi pungli Menteri ESDM Sudirman Said terkait pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak bisa dianggap hal wajar, karena terindikasi melanggar UU.

Menurutnya, cara pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel bermula dari kepatuhan hukum, UU dan UUD 1945. Adapun dasar hukum pungutan DKE adalah pasal 30 UU 30/2007 tentang Energi yang berbunyi 'pengembangan dan pamanfaatan hasil penelitian tentang energi baru dan terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan'.

"Apabila patuh terhadap UU tersebut, maka sumber dana pungutan tidak boleh mengutip lagi dari rakyat. Silakan diambil dari pendapatan negara dari pajak migas (sekarang ada Rp 50 triliun) dan penghasilan negara bukan pajak dari migas (sekarang ada  Rp 95 triliun). Tidak boleh diambil dari penjualan BBM kepada rakyat," tegas Rieke.


Ia menyebutkan, apabila Sudirman Said minilai bahwa penjualan BBM kepada rakyat merupakan sumber pendapatan negara, maka berarti ia sedang mengarahkan Pemerintahan Jokowi-JK keluarkan kebijakan cari untung dan ambil untung dari rakyatnya sendiri, bukan untuk lahirkan kebijakan yang menguntungkan rakyat.

"Setiap pungutan wajib yang dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat harus diatur dengan UU. Artinya sesuai perintah konstitusi, UUD 1945 fungsi legislasi (pembuatan sebuah produk UU) harus dibahas oleh pemerintah bersama DPR," terang anggota Komisi IX ini.

Rieke menambahkan Sudirman Said yang mengatakan harga baru BBM tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR Januari 2016 sepertinya hanya akal-akalan. Karena harga baru BBm akan berlaku tanggal 5 Januari 2016, sementara masa sidang DPR baru akan dimulai 11 Januari 2016. (Baca: Harga Premium Dan Solar Turun, Berlaku Mulai 5 Januari)

"Kapan dibahasnya dengan DPR dan apa landasan serta payung hukum pungutan DKE? Artinya, ini sebuah indikasi kuat praktek pungutan liar alias pungli Sudirman Said kepada rakyat. Dan Presiden Jokowi tahu atau tidak ya soal ini?" imbuhnya.

Rieke berharap di masa sidang bulan Januari 2016, atas nama kesetiaan anggota DPR pada UUD 1945, dewan harus menolak kebijakan pungutan tersebut. Ia pun memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk menolak indikasi pungli Sudirman Said. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya