Berita

foto :net

Bisnis

Status Tersangka RJ Lino Permudah PT Pelindo II Dibenahi

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 13:35 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Penetapan Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane harus dijadikan momentum membenahi PT Pelindo II, khususnya menyangkut proses dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.

Demikian dikatakan senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Garu di Jakarta, Selasa (29/12).

Menurut dia, pengunduran diri RJ Lino ini  harus menjadi momentum  atau paling tidak akan semakin memudahkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal  Ramli membenahi dwelling time, termasuk  pembangunan rel kereta api, kebijakan first come fisrt serve, dan kebijakan denda Rp 5 juta bagi container yang molor.


Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Masita mengatakan, diberhentikan dan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka seharusnya membuat program-program dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya untuk menurunkan dwelling time bisa lebih cepat.

"Karena selama ini kita tahu bahwa RJ Lino sering membuat kegaduhan dan ribut dengan beberapa menteri seperti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan  Menko Rizal Ramli," katanya.

Sementara itu, Menko Rizal Ramli ditantang oleh Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki waktu tunggu bongkar muat atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya