Berita

surya paloh/net

Hukum

SKANDAL PENGAMANAN BANSOS

KPK, Jangan Tutup-tutupi Keterlibatan Surya Paloh!

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 13:21 WIB | LAPORAN:

RMOL. Promosi jabatan terhadap jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung ternyata hanya merupakan dalih adanya eksaminasi terhadap penanganan perkara korupsi bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, yang telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, hal tersebut tak boleh ditutup-tutupi.

"Tentunya kita harus kembalikan kepada KPK, karena kalau sudah ada bukti ya kita jangan menutup-tutupi itu. Karena kan sekarang bolanya di KPK," ujar dia ketika dikontak, Selasa (29/12).


Menurut Margarito, penanganan kasus yang dipegang jaksa Yudi itu tak boleh putus di tengah jalan. Sebab, kasus tersebut telah menyita perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah tokoh besar dalam skandal pengamanan bansos Pemprov Sumatera Utara itu.

"Kalau ada (nama Surya Paloh, Jaksa Agung) ya jangan disimpan, begitu sebaliknya. Nah kalau saya menyerahkan itu ke KPK. Karena hukum tidak boleh berdasarkan kebencian dan sayang. Harus dibuka secara terang," ujar dia.

Patrice Rio Capella telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan, dan denda Rp 150 juta subsidair satu bulan kurungan. Rio terbukti bersalah menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Hukuman tersebut tak jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa KPK. Tim Jaksa yang diketuai Yudi Kristiana menuntut Hakim agar menjatuhi hukuman kepada Rio Capella berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya