Berita

foto:net

Bisnis

Satgas Tenggelamkan 107 Kapal Pencuri Ikan

Pamerin Kinerja 2015
SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing, kemarin, memaparkan kinerjanya selama satu tahun. Satgas yang berganti nama menjadi Satgas 115 ini mengklaim sudah menenggelamkan 107 kapal.

"Sampai akhir Desember sudah 107 kapal ditenggelamkan karena sudah inkrah. Selain itu, ada 40 kapal lain yang sedang dalam proses dari putusan pengadilan. Kita kawal terus prosesnya di pengadilan. Kalau inkrah kita akan tengelamkan," kata Kepala Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya Widodo dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin.

Dia menerangkan, dari 107 kapal yang sudah ditenggelamkan tersebut, antara lain kapal Vietnam sebanyak 39 kapal, Filipina 34 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 6 kapal, Indonesia 4 kapal, Papua Nugini 2 kapal, dan China 1 kapal). Namun, Widodo enggan menyebut jumlah pasti dari keseluruhan kapal yang sudah ditangkap Satgas.


Widodo mengungkapkan, pihaknya belum lama ini berhasil mengidentifikasi penggunaan teknologi canggih ilegal oleh kapal berbendera China untuk mengelabui aplikasi Automatic Identification System (AIS) milik satgas. Sinyal itu dikirim agar pengawasan ke tempat lain yang sebenarnya kosong alias tidak ada apa-apa.

"Kapal itu tujuannya mengelabui agar bisa mencuri ikan tanpa pengawasan. Tetapi mereka berhasil kita identifikasi," katanya.

Selain menangkap dan menenggelamkan kapal pencuri ikan, Widodo melaporkan, pihaknya telah menangani kasus perdagangan manusia. Dia menerangkan, 109 dari 384 ABK (anak buah kapal) asing berkebangsaan Myanmar yang tertahan di Ambon akan dipulangkan sebelum 31 Desember.

Menurutnya, para ABK tertahan karena belum mendapatkan gaji gara-gara tidak diakui oleh perusahaan yang memperkerjakannya.

"Berkat kerja keras Satgas, gaji para ABK asal Myanmar itu sudah dan akan dibayarkan. Dan semuanya sepakat akan merepratiasi sebelum 31 Desember," terang Widodo.

Sekadar informasi, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tersebut, tercatat sudah menangkap dan menenggelamkan 107 kapal yang melakukan praktik Illegal, Unreported And Unregulated (IUU) Fishing. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya