Berita

hm prasetyo/net

HM Prasetyo Harus Mundur Bila Tak Bisa Menangkap Riza Chalid

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 10:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang siap membantu menangkap Riza Chalid harus disambut positif dalam penyelesaian perkara papa minta saham. Dugaan Riza Chalid di luar negeri pun harus ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, M Prasetyo untuk dapat menangkap Riza Chalid agar  tidak dibilang cawe-cawe.

"Sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo sepantasnya mengejar Riza Chalid dimanapun dia berada bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumhan dan Interpol. Kejagung harus bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi labirin yang tak berujung dan publik tidak berspekulasi liar," kata Ketua Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/12).

Menurut Rudi, Kejaksaan Agung harus bergerak lebih cepat dan progressif karena sudah ada dua alat bukti. Bila tak bergerak juga, maka Prasetyo lebih baik mundur saja.


Rudi menjelaskan, alat bukti awal untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka adalah  pengakuan Ma’roef Syamsudin. Dan itu, sudah cukup bukti-bukti bagi M. Prasetyo sebagai Kejagung untuk menangkap Riza Chalid.  

"Rekaman pembicaraan adalah real evidence yang dapat dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan untuk menunjukkan telah terjadi suatu tindak pidana. Tinggal diuji kesahiannya. Jaksa Agung jangan berlama-lama lagi mengumpulkan keterangan, karena alas hukumnya sudah jelas yang diatur dalam KUHP mengenai permufakatan jahat," ungkap Rudi.

Rudi menegaskan bahwa saat ini merupakan saat yang tepat bagi M. Presetyo sebagai Kejagung untuk membuktikan bahwa dirinya punya integritas, punya nyali, punya kepemimpinan dan seorang pejabat bersih.

"Jangan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden jadi masuk angin.Prasetyo harus mengeluarkan perintah kejar dan tangkap Riza Chalid atau dia dimundurkan," demikian Rudi. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya