Berita

Badrodin Haiti/net

Kapolri Harus Tegas Copot Tiga Pejabat Utama Korlantas

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 10:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengundurkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus segera mencopot tiga pejabat utama di Korlantas Mabes Polri. Sebab merekalah sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab atas kemacetan parah selama tiga hari liburan Natal 2015 di Jalur Pantura Pulau Jawa.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai ketiga pejabat Korlantas itu ceroboh sehingga Polri kebobolan dalam melakukan rekayasa lalulintas saat liburan Natal. Akibatnya Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Cipali menjadi arena "parkir terpanjang sedunia" karena jalur keluar non tol "terkunci" kemacetan parah.

"Seharusnya Polri minta maaf atas peristiwa ini. Lalu, ketiga pejabat Korlantas dicopot. Mereka adalah Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Istiono, Waka Korlantas Polri, Brigjend Sam Budi Gusdian, dan Kepala Korlantas Polri, Irjen Condro Kirono," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Selasa (29/12).


Jelas Neta, kenapa ketiga pejabat Korlantas itu harus dicopot. Sebab dalam Bab V Penyelenggara Pasal 7 ayat 2 huruf E Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan disebutkan, Kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab di bidang registrasi dan identitikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalulintas serta pendidikan berlalulintas.

Artinya, lanjut Neta, jika terjadi kraudit lalulintas, seperti di Liburan Natal 2015, hal ini menunjukkan kecerobohan dan ketidakbecusan Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalulintas, yang menjadi tanggung jawab Polri, dalam hal ini Korlantas. Sedangkan Dirjen Perhubungan Darat sesuai huruf b UU Lalulintas hanya bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalulintas dan angkutan jalan.

"Namun karena merasa malu dan bertanggung jawab, Dirjen Perhubungan Darat mundur dari jabatannya. Seharusnya, ybs tidak perlu mundur. Sebab hal ini bukan tanggung jawabnya. Yang patut mundur dari jabatannya harusnya Kakorlantas Polri karena kemacetan parah itu adalah tanggungjawabnya sesuai amanah UU Lalulintas. Di Pasal 12 huruf h dan i di UU itu juga dijelaskan bahwa Polri sebagai pelaksana Manajemen dan Rekayasa Lalulintas serta pelaksanaan Manajemen Operasional Lalulintas," papar Neta menjelaskan.

IPW berharap Polri jangan mempermalukan dirinya sendiri. Polri jangan mau seenaknya sendiri. Giliran urusan registrasi dan identitikasi kendaraan bermotor, Polri mempertahankannya mati-matian. Sebab dalam proses pengurusan itu ada pemasukan dana ratusan miliar setiap tahunnya. Belum lagi dana siluman hasil pungli oknum aparat. Tapi giliran mengatur manajemen dan rekayasa lalulintas Libur Natal, Polri kebobolan dan pura-pura tidak tahu serta membiarkan Dirjen Perhubungan Darat menjadi "korban" sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Untuk itu, tambah Neta, IPW berharap Kapolri bersikap tegas, adil, dan meminta Korlantas bertanggung jawab dalam kasus ini, sehingga segera mencopot tiga pejabat utama Korlantas. Pencopotan ini sebagai pembelanjaran agar jajaran Korlantas tidak lengah, tidak ceroboh, dan tidak kebobolan dalam mengantisipasi even even besar. Jika Kapolri tidak bersikap tegas, unit-unit kerja lainnya di Polri juga bisa lengah dan ceroboh.

"Bayangkan jika Densus 88 Anti Teror lengah dan ceroboh di malam Natal dan Tahun Baru, apa yang akan terjadi," demikian Neta. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya