Berita

Firman Subagyo:net

Wawancara

WAWANCARA

Firman Subagyo: Pembahasan RUU Terlambat, DPR Dan Pemerintah Harus Sama-sama Evaluasi

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Prestasi DPR dalam menyelesaikan undang-undang terus menjadi sorotan. Menutup tahun 2015, DPR gagal men­capai target legislasi.
Dari 39 Rancangan Undang-Undang yang ditargetkan, DPR hanya sanggup menyelesaikan tiga undang-undang. Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRFirman Subagyo menjelas­kan 'prestasi' itu.

Tanggapan Anda soal ren­dahnya produk undang-un­dang yang dihasilkan DPR?
Yang harus diketahui adalah legislasi itu bukan hanya tang­gung jawab Baleg, tapi juga pemerintah. Karena itu, semua yang terkait dalam penyusunan undang-undang termasuk ke­menterian harus serius. Jangan malas-malasan. Jadi soal ke­terlambatan-keterlambatan pembahasan RUU, baik DPR maupun pemerintah juga harus sama-sama evaluasi.


Menurut Anda, apa yang harus dievaluasi pemerin­tah?
Selain penyelesaian Naskah Akademis (NA) dan draf RUU yang memakan waktu, turun­nya Surat Presiden (surpres) juga lama bahkan ada yang sampai dua bulan baru turun. Di antara RUU yang belum turun surpresnya adalah RUU Jasa konstruksi, serta RUU terkait masalah perbukuan dan kebudayaan.

Selain itu, apa lagi?

Pemerintah mesti melaksana­kan undang-undang yang sudah dibuat. Banyak undang-undang yang tidak dipraktikkan pe­merintah. Misalnya, Undang-Undang Perawatan Hutan dan Undang-Undang Pangan. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih juga impor terus. Media dan LSM juga harus mengevalu­asi pelaksanaan undang-undang yang sudah disahkan. Apakah pemerintah sudah melaksakan dengan baik. Jadi, jangan hanya target pembuatan undang-un­dang saja yang dievaluasi, tapi pelaksanaan undang-undang juga penting dievaluasi.

Tadi Anda bilang ada Menteri yang malas-malasan membahas RUU bersama DPR. Kementerian apa saja?
Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang jarang hadir dalam pem­bahasan RUU Perlindungan Nelayan, dan Kementerian ESDM dalam membahas RUU Minyak dan Gas.

Nah, bagaimana kendala di internal DPR sendiri ?
Pertama, masih banyaknya komisi di DPR yang belum siap menyusun RUU karena banyak melakukan kunjungan kerja. Kedua, tidak diberikannya otoritas Baleg dalam menyusun RUU, dan ketiga, banyaknya re­ses pada masa sidang tahun ini.

Apakah kisruh antar ang­gota DPR yang terjadi pa­da awal masa sidang juga menjadi alasan lambannya penyelesaian undang-un­dang?

Memang ada pengaruhnya. Namun begitu, pemerintah juga mestinya tidak ikut cam­pur dalam persoalan politik. Gonjang-ganjing politik ini juga karena pemerintah punya kepentingan. Di antaranya, mereka ingin memenangkan pilkada, sehingga beberapa partai politik seperti Partai Golkar diacak-acak. Biarkan lembaga yudikatif yang me­nyelesaikan tanpa harus ada campur-tangan dari pemer­intah.

Apakah tata tertib soal legislasi perlu diubah dan diberikan kepercayaan penuh kepada Baleg dalam menyele­saikan UU?
Iya, Baleg memang seharus­nya diperkuat. Bilamana tatib soal legislasi parlemen diubah dan dipercayakan penuh kepada Baleg, saya yakin, setengah bah­kan seluruh RUU yang sudah diprioritaskan masuk prolegnas di tahun mendatang dapat disele­saikan menjadi undang-undang. Selain itu, fungsi dan tugas anggota Dewan dalam legislasi menjadi ringan.

Dengan banyaknya RUU yang belum diselesaikan, jumlah RUU yang masuk Prolegnas tahun depan perlu ditekan atau tidak?

Tidak ada perubahan, masih sekitar 37 hingga 39 RUU yang akan dibahas tahun de­pan. Namun, kami tentu akan lebih selektif dalam menerima usulan. RUU yang dibahas juga harus benar-benar relevan dan mendesak sesuai dengan kon­disi negara. Salah satunya yang berkaitan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya