Berita

Puan Maharani/net

Politik

PAW Pramono Anung Dan Tjahjo Kumolo Sudah Diteken, Puan Maharani Masih Proses

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 07:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2014-2019 dari PDIP masing-masing daerah pemilihan Jawa Timur VI dan daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Keputusan ini diambil lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P/Tahun 2015 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang ditandatangani pada 18 Desember 2015.

Selanjutnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, Presiden Jokowi juga meresmikan pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR dan sebagai anggota MPR sampai dengan berakhirnya masa jabatan tahun 2014-2019, masing-masing atas nama Eva Kusuma Sundari (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Timur VI) menggantikan Pramono Anung Wibowo, dan Tuti N. Roosdiono (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Tengah I) menggantikan Tjahjo Kumolo.


"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Keempat Keppres tersebut.

Untuk diketahui, oleh Presiden Jokowi, Pramono Anung Wibowo diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) sementara Tjahjo Kumolo dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pramono Anung menegaskan dengan terbitnya Keppres tersebut maka terbantahkan anggapan bahwa pergantian dirinya sebagai anggota tidak diproses.

"Saya begitu, saya sebagai contohlah, begitu diangkat sebagai Seskab, pada hari yang sama tanggal 12 Agustus saya sudah mengirimkan surat kepada partai dan DPR," kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin kemarin (28/12).

Dijelaskan Pramono seperti dilansir dari setkab.go.id, kadang kala proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati.

"Jadi di bawah saya itu bukan ibu Eva Sundari, ada satu nama. Nah untuk itukan perlu lobi, perlu negosiasi, perlu duduk bersama, baru kemudian  terselesaikan dikirim DPR, KPU dan sebagainya. Memang makan waktu agak panjang menurut saya ya," terangnya.

Adapun terkait proses PAW Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Seskab Pramono Anung menegaskan, sedang dalam proses. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya