Berita

Puan Maharani/net

Politik

PAW Pramono Anung Dan Tjahjo Kumolo Sudah Diteken, Puan Maharani Masih Proses

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 07:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2014-2019 dari PDIP masing-masing daerah pemilihan Jawa Timur VI dan daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Keputusan ini diambil lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P/Tahun 2015 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang ditandatangani pada 18 Desember 2015.

Selanjutnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, Presiden Jokowi juga meresmikan pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR dan sebagai anggota MPR sampai dengan berakhirnya masa jabatan tahun 2014-2019, masing-masing atas nama Eva Kusuma Sundari (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Timur VI) menggantikan Pramono Anung Wibowo, dan Tuti N. Roosdiono (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Tengah I) menggantikan Tjahjo Kumolo.


"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Keempat Keppres tersebut.

Untuk diketahui, oleh Presiden Jokowi, Pramono Anung Wibowo diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) sementara Tjahjo Kumolo dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pramono Anung menegaskan dengan terbitnya Keppres tersebut maka terbantahkan anggapan bahwa pergantian dirinya sebagai anggota tidak diproses.

"Saya begitu, saya sebagai contohlah, begitu diangkat sebagai Seskab, pada hari yang sama tanggal 12 Agustus saya sudah mengirimkan surat kepada partai dan DPR," kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin kemarin (28/12).

Dijelaskan Pramono seperti dilansir dari setkab.go.id, kadang kala proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati.

"Jadi di bawah saya itu bukan ibu Eva Sundari, ada satu nama. Nah untuk itukan perlu lobi, perlu negosiasi, perlu duduk bersama, baru kemudian  terselesaikan dikirim DPR, KPU dan sebagainya. Memang makan waktu agak panjang menurut saya ya," terangnya.

Adapun terkait proses PAW Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Seskab Pramono Anung menegaskan, sedang dalam proses. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya