Berita

Puan Maharani/net

Politik

PAW Pramono Anung Dan Tjahjo Kumolo Sudah Diteken, Puan Maharani Masih Proses

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 07:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2014-2019 dari PDIP masing-masing daerah pemilihan Jawa Timur VI dan daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Keputusan ini diambil lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P/Tahun 2015 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang ditandatangani pada 18 Desember 2015.

Selanjutnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, Presiden Jokowi juga meresmikan pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR dan sebagai anggota MPR sampai dengan berakhirnya masa jabatan tahun 2014-2019, masing-masing atas nama Eva Kusuma Sundari (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Timur VI) menggantikan Pramono Anung Wibowo, dan Tuti N. Roosdiono (mewakili PDIP daerah pemilihan Jawa Tengah I) menggantikan Tjahjo Kumolo.


"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Keempat Keppres tersebut.

Untuk diketahui, oleh Presiden Jokowi, Pramono Anung Wibowo diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) sementara Tjahjo Kumolo dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pramono Anung menegaskan dengan terbitnya Keppres tersebut maka terbantahkan anggapan bahwa pergantian dirinya sebagai anggota tidak diproses.

"Saya begitu, saya sebagai contohlah, begitu diangkat sebagai Seskab, pada hari yang sama tanggal 12 Agustus saya sudah mengirimkan surat kepada partai dan DPR," kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin kemarin (28/12).

Dijelaskan Pramono seperti dilansir dari setkab.go.id, kadang kala proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati.

"Jadi di bawah saya itu bukan ibu Eva Sundari, ada satu nama. Nah untuk itukan perlu lobi, perlu negosiasi, perlu duduk bersama, baru kemudian  terselesaikan dikirim DPR, KPU dan sebagainya. Memang makan waktu agak panjang menurut saya ya," terangnya.

Adapun terkait proses PAW Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Seskab Pramono Anung menegaskan, sedang dalam proses. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya