hm prasetyo/net
hm prasetyo/net
RMOL. Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya dengan melakukan reshuffle terhadap Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Kalau di-reshuffle masih ada penghargaan. Pecat Prasetyo,†tegas Direktur Center Budget for AnalisisUchok dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/12).
Prasetyo, lanjut dia, masih bisa mengundurkan diri sebelum presiden mengambil tindakan tegas. Adapun, menurut Uchok, ada sejumlah alasan yang membuat Prasetyo layak dipecat.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46