Berita

rio capella/net

Hukum

Eks Pimpinan KPK Isyaratkan Eksaminasi di Kasus Rio Capella

SENIN, 28 DESEMBER 2015 | 18:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengaku menerima laporan negatif dalam penanganan perkara suap Patrice Rio Capella. Laporan tersebut dijadikan dasar adanya eksaminasi terhadap penanganan kasus bekas Sekretaris Jenderal partai Nasdem itu.

"Persoalan ada tidaknya eksaminasi harus di check, dan yang memiliki otoritas penuh adalah Kepala Departemen PIPM ,” terang dia melalui pesan singkatnya, Senin (28/12).

Indriyanto mengisyaratkan laporan itulah yang membuat dilakukan eksaminasi. Prosedurnya, eksaminasi bisa dilakukan setelah ada hasil dari penelaahan laporan tersebut.


"Pada akhirnya demikian (harus ada laporan), sesuai mekanismenya,” pungkas pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, mengenai eksaminasi kasus Rio Capella sudah dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas KPK Yuyuk Andriati. Dia katakan, dalam proses itu ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk Jaksa KPK Yudi Kristiana.

"Pengawas Internal memang sedang lakukan eksaminasi persidangan PRC. Tapi, ya bukan cuma dia (Yudi yang diperiksa)," kata Yuyuk.

Perlu diketahui, kasus pengamanan bansos Pemprov Sumatera Utara yang telah menjerat Rio Capella memang terungkap sejumlah fakta. Salah satunya soal uang yang mengalir ke Maruli Hutagalung dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Salah satu saksi yang menyebut Maruli dan Muhammad Prasetyo terima duit yakni terdakwa Evy Susanti, yang tak lain adalah istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dalam persidangan Evy mengaku telah mneyediakan duit 20 ribu dollar Amerika Serikat dan Maruli Rp 500 juta.

Namun demikian, ketika berlangsung di tengah kencangnya pengusutan kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Sumut Pemrov Sumut oleh KPK. Yudi ditarik alih-alih dapat promosi jabatan yang dilontarkan Kejagung. Persoalannya, penarikan itu terjadi saat yang bersangkutan baru memperpanjang masa kontrak kerja kedua, dan sedang menyelidiki kasus dugaan suap penanganan perkara bansos di Kejagung dengan terdakwa Rio Capella dan OC Kaligis. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya