Berita

lalu mara/net

Wacana Golkar Partai Ilegal Untuk Hambat Ade Komaruddin Jadi Ketua DPR

SENIN, 28 DESEMBER 2015 | 13:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Fahmi Hafel sepertinya tidak membaca keputusan PTUN dan Mahkamah Agung terkait kepengurusan Partai Golkar. Pun demikian, Fahmi juga sepertinya tidak membaca keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa. Pernyataan Lalu Mara ini menanggapi perkataan Fahmi bahwa kepengurusan Partai Golkar dari tingkat pusat hingga daerah sudah tidak berlaku lagi per 1 Januari 2016. Kata Fahmi, dengan tidak adanya kepengurusan yang sah, secara dejure artinya per tanggal itu Partai Golkar sudah bubar. (Baca: Per 1 Januari 2006 Golkar Partai Ilegal).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 28/12), Lalu Mara menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang memenutuskan kepengurusan kembali ke Munas Riau. Kalau pun itu ada, maka itu ada di dalam keputusan sela PTUN. Sementara keputusan PTUN sampai MA, yang berkekuatan hukum tetap, menyatakan kepengurusan DPP Golkar hasil munas Ancol tidak sah.


Di sisi lain, lanjut Lalu Mara, ada juga keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diperkuat keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menyatakan Munas Bali sah. Dan saat ini, tinggal menunggu keputusan MA, yang tentunya dengan catatan bila pihak Ancol melakukan kasasi.

"Tinggal Pak Menkumham saja, kalau dia menyadari bahwa negara ini negara hukum, semuanya berdasarkan hukum, ya sebagai abdi negara yang berprofesi hukum seharusnya beliau taat dan melaksanakan keputusan institusi hukum seperti pengadilan negeri, PTUN dan MA," ungkap Lalu Mara.

"Sudah jelas Munas Bali itu sah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi jakarta. Sudah jelas juga bahwa kepengurusan DPP hasil Munas Ancol dinyatakan tidak sah, dan Menkumham diminta mencabut SK-nya," sambung Lalu.

Lalu Mara pun menilai pernyataan Fahmi ini menjadi bagian dari membangun opini untuk menggangu penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto.

"Ini artinya, ada pihak yang ingin mengganjal atau menghambat Ade Komaruddin menjadi Ketua DPR," demikian Lalu Mara. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya