Berita

timboel siregar/net

Politik

UU 2/2004 Belum Direvisi Bukti Komisi IX Gagal Jalankan Tugas Legislasi

MINGGU, 27 DESEMBER 2015 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Revisi UU 2/2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah.

Belum tuntasnya revisi tersebut dinilai sebagai bukti minimnya kinerja Komisi IX dilihat  dari produk legislasi yang dihasilkan.

"Pastinya revisi UU 2/2004 yang masuk Prolegnas Prioritas atas inisiatif DPR tidak selesai sampai akhir Desember 2015 ini. ‎Ini merupakan salah satu kegagalan Komisi IX dalam menjalankan tugas legislasinya," ‎ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, kepada redaksi sesaat lalu (Minggu, 27/12).


‎ Dari pantauan Timboel, Komisi IX tidak serius merevisi UU 2/2004 padahal revisi tersebut sangat dinantikan kalangan serikat pekerja, serikat buruh dan para pekerja.

‎Para buruh merasakan bahwa proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam undang-undang itu dalam implementasinya tidak cepat, tidak tepat, tidak adil dan tidak murah.

‎Dia mencontohkan, proses penyelesaian PHK bisa memakan waktu 3-4 tahun sampai perkaranya diputus melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Proses persidangan yang bisa mencapai 10 kali di Pengadilan Hubungan Industrial, menurut Timboel, sangat menyusahkan pekerja.

‎"Komisi IX sangat lamban menjalankan tugas legislasinya. Alih-alih itu, kami menyayangkan langkah Ketua Komisi IX Dede Yusuf yang mau mengganti revisi UU 2/2004 dengan RUU Pekerja Rumah Tangga, walaupun paripurna DPR sudah menentukan prolegnas prioritas di 2015 ini yaitu revisi UU 2/2004 dan UU 39/2004 tentang TKI‎," demikian Timboel.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya