Berita

timboel siregar/net

Politik

UU 2/2004 Belum Direvisi Bukti Komisi IX Gagal Jalankan Tugas Legislasi

MINGGU, 27 DESEMBER 2015 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Revisi UU 2/2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah.

Belum tuntasnya revisi tersebut dinilai sebagai bukti minimnya kinerja Komisi IX dilihat  dari produk legislasi yang dihasilkan.

"Pastinya revisi UU 2/2004 yang masuk Prolegnas Prioritas atas inisiatif DPR tidak selesai sampai akhir Desember 2015 ini. ‎Ini merupakan salah satu kegagalan Komisi IX dalam menjalankan tugas legislasinya," ‎ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, kepada redaksi sesaat lalu (Minggu, 27/12).


‎ Dari pantauan Timboel, Komisi IX tidak serius merevisi UU 2/2004 padahal revisi tersebut sangat dinantikan kalangan serikat pekerja, serikat buruh dan para pekerja.

‎Para buruh merasakan bahwa proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam undang-undang itu dalam implementasinya tidak cepat, tidak tepat, tidak adil dan tidak murah.

‎Dia mencontohkan, proses penyelesaian PHK bisa memakan waktu 3-4 tahun sampai perkaranya diputus melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Proses persidangan yang bisa mencapai 10 kali di Pengadilan Hubungan Industrial, menurut Timboel, sangat menyusahkan pekerja.

‎"Komisi IX sangat lamban menjalankan tugas legislasinya. Alih-alih itu, kami menyayangkan langkah Ketua Komisi IX Dede Yusuf yang mau mengganti revisi UU 2/2004 dengan RUU Pekerja Rumah Tangga, walaupun paripurna DPR sudah menentukan prolegnas prioritas di 2015 ini yaitu revisi UU 2/2004 dan UU 39/2004 tentang TKI‎," demikian Timboel.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya