Berita

Politik

Doyan Langgar Undang-Undang, Sudirman Said Harus Dicopot

MINGGU, 27 DESEMBER 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Desakan mundur terhadap Menteri ESDM, Sudirman Said, terus menguat. Kali ini datang dari ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) yang menggelar aksi demonstrasi di car free day, Senayan, pagi tadi (Minggu, 27/12).

Korlap aksi, Miftah Aladin menyatakan bahwa Sudirman Said doyan melanggar undang-undang. Setelah Freeport Sudirman berulah lewat pungutan dana melalui penurunan harga BBM.

"Lagi-lagi Sudirman Said menabrak UU, belum usai kasus Freeport, sekarang melakukan pungutan melalui penurunan harga BBM yang tidak ada dasar hukumnya," terang dia.


Masalah nota kesepahaman dengan PT Freeport Indonesia yang telah menabrak UU Minerba belum kelar, kini ditambah kebijakan yang dilakukan Menteri ESDM yakni melakukan pungutan liar lewat penurunan harga BBM tanpa didasari landasan hukum.

Aladin bilang, Sudirman Said telah juga sewenang-wenang. Karenanya, dia menuntut Sudirman Said mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM dan mendorong pembongkaran kasus Freeport melalui pansus DPR.

Sebelumnya sebagaimana diketahui bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said telah mengumumkan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar.

Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.

Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudia ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya