Berita

ilustrasi/net

Ambang Batas Harus Mulai Ditetapkan Dalam Menentukan Harga BBM

MINGGU, 27 DESEMBER 2015 | 05:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pengamat energi Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, berharap dan mendukung harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan dengan floor ceiling price. Artinya harga ditetapkan dengan ambang batas tertinggi dan ambang batas bawah.

"Saya memahami bahwa itulah yang dimaksudkan Pemerintah  yang ditetapkan dalam penetapan turunnya harga BBM yang akan berlaku pada 5 januari 2016 dengan menyampaikan adanya besaran nilai yang dipergunakan untuk anggaran ketahanan energi," kata Sofyano dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 26/12).

Mungkin, ungkap Sofyano, Menteri ESDM salah menyebutkan istilah itu dan terlanjur menyebutnya sebagai anggaran ketahanan energi. Adanya besaran nilai sebesar Rp 200 per liter pada harga premium dan Rp 300 per liter pada harga solar, harusnya dipahami sebagai extra margin atau keuntungan lebih  sebagai anggaran cadangan untuk menutup kerugian ketika harga bbm seharusnya naik tetapi tidak dinaikkan.


Dengan adanya ambang batas atas dan ambang batas bawah dan selama floor and ceiling itu  tidak terlewati, maka harga jual ke masyarakat tidak boleh berubah. Dan kebijakan harga dengan ambang batas atas dan ambang batas bawah bisa merupakan jawaban atas tidak disetujuinya konsep dana stabilisasi BBM atau energi  sebagaimana juga terhadap dana  stabilisasi pangan yang tidak ada dalam APBN.

Untuk itu, lanjutnya, perlunya ditetapkan adanya ambang batas atas dan ambang batas bawah pada harga BBM yang berlaku, mengingat bahwa  masyarakat negeri ini juga tidak terbiasa dengan harga BBM yang dikoreksi naik turun pada setiap per dua minggu sekali bahkan persatu  bulan sekalipun.

Masyarakat dan dunia usaha akan bingung dan ini tidak baik pula bagi kepentingan dunia usaha karena perencanaan pembiayaan dunia usaha di negeri ini umumnya dibuat minimal per enam bulan," demikian Sofyano. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya