Berita

ilustrasi/net

SUBSIDI BBM

Pemerintah Ibarat Keluar Omongan, Langsung Bohong!

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 05:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM

Demikian disampaikan pengamat dari Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurutnya, sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.  

"Karena bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang, keluar omongan langsung bohong," tandasnya.


Secara teori, lanjutnya, subsidi sendiri adalah A benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction. Jadi semestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan pajak. Demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Jika harga BBM senilai Rp 7150 maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar  Rp.600 per liter dan memungut PBBKB 5 persen atau  setidaknya sebesar Rp 300 per liter," paparnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar sebesar 1000 rupiah per liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp 1000 per liter, maka wajar jika publik menilai ini benar benar kebohongan yang nyata,"

Pemerintah, terangnya, jika mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industry nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan. Harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri dan UKM agar bisa bangkit kembali.

"Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industry besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA. Caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya