Berita

ilustrasi/net

SUBSIDI BBM

Pemerintah Ibarat Keluar Omongan, Langsung Bohong!

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 05:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM

Demikian disampaikan pengamat dari Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurutnya, sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.  

"Karena bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang, keluar omongan langsung bohong," tandasnya.


Secara teori, lanjutnya, subsidi sendiri adalah A benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction. Jadi semestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan pajak. Demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Jika harga BBM senilai Rp 7150 maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar  Rp.600 per liter dan memungut PBBKB 5 persen atau  setidaknya sebesar Rp 300 per liter," paparnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar sebesar 1000 rupiah per liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp 1000 per liter, maka wajar jika publik menilai ini benar benar kebohongan yang nyata,"

Pemerintah, terangnya, jika mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industry nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan. Harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri dan UKM agar bisa bangkit kembali.

"Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industry besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA. Caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya