Berita

ilustrasi/net

SUBSIDI BBM

Pemerintah Ibarat Keluar Omongan, Langsung Bohong!

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 05:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM

Demikian disampaikan pengamat dari Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurutnya, sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.  

"Karena bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang, keluar omongan langsung bohong," tandasnya.


Secara teori, lanjutnya, subsidi sendiri adalah A benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction. Jadi semestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan pajak. Demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Jika harga BBM senilai Rp 7150 maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar  Rp.600 per liter dan memungut PBBKB 5 persen atau  setidaknya sebesar Rp 300 per liter," paparnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar sebesar 1000 rupiah per liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp 1000 per liter, maka wajar jika publik menilai ini benar benar kebohongan yang nyata,"

Pemerintah, terangnya, jika mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industry nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan. Harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri dan UKM agar bisa bangkit kembali.

"Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industry besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA. Caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya