Berita

net

Hukum

464 Napi Di Jakarta Dapat Remisi

JUMAT, 25 DESEMBER 2015 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memberikan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan kepada 464 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Rutan Pondok Bambu, dan Rutan Salemba pada peringatan Natal 2015.

"Dari 464 narapidana yang mendapatkan remisi, sembilan orang di antaranya bebas pada perayaan Natal ini," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/12).

Dia menjelaskan, pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi, mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan. Namun, Akbar tidak merinci jumlah narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan, baik di Lapas Cipinang, Rutan Pondok Bambu maupun Rutan Salemba.


Secara nasional, narapidana yang menerima remisi Natal berjumlah 8.623 orang. Penerima remisi terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur dengan jumlah 1.755 narapidana, diikuti dari Sumatera Utara dengan 1.595 narapidana.

"Sedangkan di urutan ketiga adalah Sulawesi Utara dengan 887 narapidana," jelas Akbar.

Dia menambahkan, remisi Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Ykani telah menjalani hukuman minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya