Berita

Catat, Index Pembangunan Ketenagakerjaan Masih Buruk

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Tenaga Kerja merilis  Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2015 sebesar 55,73, atau mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 55,5. Namun demikian, pengamat perburuhan Timboel Siregar menilai pencapaian IPK tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

"Ini hasil yang masih buruk. Angka 55,73 masuk kategori menengah ke bawah," kata dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/12).‎

‎Stidaknya, menurut dia, ada sembilan indikator mengapa pencapaian IPK tahun ini relatif belum mampu ditingkatkan. Indikator-indikator tersebut yakni perencanaan tenaga kerja, p‎enduduk dan tenaga kerja, k‎esempatan kerja, pe‎latihan dan kompetensi kerja, pr‎oduktivitas tenaga kerja, hu‎bungan industrial, k‎ondisi lingkungan kerja, pe‎ngupahan dan kesejahteraan pekerja, serta ‎jaminan sosial tenaga kerja.‎

‎Menurut Timboel, perencanaan ketenagakerjaaan belum terintegrasi sebagaimana yang diharapkan. Program-program yang disusun dan dijalankan antar direktorat masih tumpang tindih dan tidak saling menopang. Sementara produktivitas tenaga kerja yang masih rendah yang mengandalkan BLK-BLK juga masih menjadi masalah.‎

‎"Kesempatan kerja tidak terbuka luas karena penyerapan tenaga kerja yang rendah. Satu persen pertumbuhan ekonomi hanya membuka sekitar 100 ribu lapangan kerja," imbu Timboel.‎

‎Menurut Timboel, dimensi perlindungan tenaga kerja juga cukup buruk. Hal ini nampak dari masih rendahnya kualitas pengawas ketenagakerjaan dan rendahnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi tenaga kerja akibat kurangnya pengawasan dan penegakkan hukum.

‎Demikian juga dengan jaminam sosial yang masih rendah. Baru sekitar 30% pekerja yang menjadi peserta BPJS Naker dan sekitar 20% yang  ikut BPJS Kesehatan," imbuhnya.‎

‎Lebih lanjut dikatakan Timboel, indikator IPK tahun ini belum mampu ditingkatkan nampak dari pengupahan yang masih menjadi masalah bagi pekerja. Kehadiran PP 78/2015 masih belum bisa meyakinkan pekerja untuk bisa sejahtera.

‎"Dalam konteks hubungan industrial juga demikian. Pemasyarakatan hubungan industrial yang dilakukan Kemenaker yang sudah berjalan harus terus ditingkatkan karena masih banyak buruh yang belum mengerti tentang hal itu," katanya.

‎K‎arena itulah, menurut dia, ke depan perlu dilakukan peningkatan oleh Kemenaker agar IPK bisa ditingkatkan. Penambahan anggaran dari APBN, menurutnya, salah satu yang diperlukan untuk bisa mencapai target tersebut.

‎"Menaker harus berani berjuang untuk meningkatkan anggaran di APBN dan setelah itu berani untuk memberikan punishment kepada direktorat yang penyerapan anggarannya rendah," demikian Timboel.‎[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya