Gerakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras dipertanyakan. KPK dinilai lamban dalam mengusut kasus yang diduga menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
"BPK melakukan audit investigasi atas permintaan KPK tapi kalau tidak ditindaklanjuti ya untuk apa? Yang kami minta adalah konsistensi dan komitmen KPK. Itu jadi tanda tanya," kata pelapor kasus tersebut, Amir Hamzah, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) itu datang bersama aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, untuk bertemu dengan pimpinan KPK membahas kasus tersebut.
Namun, mereka tidak dapat bertemu pimpinan KPK lantaran pimpinan karena tengah mengikuti acara induksi hingga pekan depan.
Amir Hamzah menambahkan dirinya siap membantu memberikan barang bukti jika dibutuhkan. Dia mengaku telah membawa dokumen yang dapat dijadikan bukti penyelewengan pemda DKI Jakarta. Hal senada diucapkan Ratna.
"Sebelum ganti formasi pimpinan, ada laporan RS Sumber Waras. Kalau buktinya kurang, kami ke sini buat mengklarifikasi kurangnya apa. Buktinya banyak, kami mau cocokkan," kata Ratna.
Sebelumnya, auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pelat merah seluas 3,7 hektar.
BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar.
Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru berkukuh membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
[zul]