Berita

Yusril Ihza/net

Hukum

Ogah Dibayar Uang Pelindo II, Yusril Tinggalkan Lino

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Setelah diberhentikan dari jabatan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino juga harus mencari pengacara baru untuk membantunya menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Lino.  

Meski telah ada pembicaraan lisan dengan Lino, namun Ihza-Ihza Law Firm mengaku keberatan membantu Lino berproses hukum lantaran biaya penanganan perkara tersebut dibebankan kepada perusahaan BUMN tersebut.

"Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai dirut Pelindo II," kata Yusril kepada redaksi, Rabu (23/12).


Dia mengakui jika di media sosial beredar fotokopi kesepakatan internal Board of Directors Pelindo II dalam menangani perkara Lino, namun hal itu adalah kesepakatan internal mengenai alokasi anggaran penangangan perkara. Kesepakatan yang belum dirapatkan dengan pihak Ihza-Ihza Law Firm, apalagi ditandatangani sebagai persetujuan kedua belah pihak.

"Kami ingin menangani perkara secara profesional dan hati-hati serta menjunjung tinggi peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ujar Yusril.

Yusril menambahkan, terdapat beberapa peraturan yang tidak sinkron antara pihaknya dengan Lino sehingga berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Dengan keberatan ini, maka Ihza-Ihza Law Firm tidak akan melanjutkan penanganan perkara RJ Lino. Apalagi surat kuasa dan kontrak kerja sama penangangan perkara belum ditandatangani," jelasnya.

"Jadi, kami mundur bukan karena tingginya muatan politik kasus ini. Muatan politik seperti itu adalah biasa dalam menangani perkara dan tantangan bagi advokat profesional," tegas Yusril yang juga pakar hukum tata negara. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya