Berita

Yusril Ihza/net

Hukum

Ogah Dibayar Uang Pelindo II, Yusril Tinggalkan Lino

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Setelah diberhentikan dari jabatan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino juga harus mencari pengacara baru untuk membantunya menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Lino.  

Meski telah ada pembicaraan lisan dengan Lino, namun Ihza-Ihza Law Firm mengaku keberatan membantu Lino berproses hukum lantaran biaya penanganan perkara tersebut dibebankan kepada perusahaan BUMN tersebut.

"Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai dirut Pelindo II," kata Yusril kepada redaksi, Rabu (23/12).


Dia mengakui jika di media sosial beredar fotokopi kesepakatan internal Board of Directors Pelindo II dalam menangani perkara Lino, namun hal itu adalah kesepakatan internal mengenai alokasi anggaran penangangan perkara. Kesepakatan yang belum dirapatkan dengan pihak Ihza-Ihza Law Firm, apalagi ditandatangani sebagai persetujuan kedua belah pihak.

"Kami ingin menangani perkara secara profesional dan hati-hati serta menjunjung tinggi peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ujar Yusril.

Yusril menambahkan, terdapat beberapa peraturan yang tidak sinkron antara pihaknya dengan Lino sehingga berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Dengan keberatan ini, maka Ihza-Ihza Law Firm tidak akan melanjutkan penanganan perkara RJ Lino. Apalagi surat kuasa dan kontrak kerja sama penangangan perkara belum ditandatangani," jelasnya.

"Jadi, kami mundur bukan karena tingginya muatan politik kasus ini. Muatan politik seperti itu adalah biasa dalam menangani perkara dan tantangan bagi advokat profesional," tegas Yusril yang juga pakar hukum tata negara. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya